src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Paripurna DPRD Kukar. (Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Melalui Sidang Paripurna yang cukup panjang, Senin 11 April 2022, di gedung serba guna Sekretariat DPRD Kukar, disahkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya unsur pimpinan komisi. Ada pergeseran dan tetap seperti semula.
“Melalui kesepakatan masing-masing fraksi, terjadi perubahan AKD, ” sebut Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, usai memimpin sidang paripurna.
Untuk Ketua Komisi I, sebelumnya dijabat almarhum Supriyadi dari PAN Kukar digantikan sementara oleh Muthayib dari PAN, kini resmi disandang Yonanes B Dasilva juga dari PAN.
Sedangkan untuk Ketua Komisi II, yang sebelumnya dijabat Hamdan dari Fraksi Golkar, digantikan oleh Sopan Sopian dari Fraksi Gerindra. Untuk Ketua Komisi III tetap Andi Faisal dari Golkar serta Ketua komisi IV masih Baharuddin dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Untuk pimpinan Badan Kehormatan(BK) diketuai Abdul Wahab dari Partai Hanura dan Wakil Ketua Kamaruzaman dari Golkar, ” ucapnya.
Rasid memastikan Bapemperda belum ada perubahan komposisi karena terjadi deadlock. “Dalam dua hari ke depan sudah bisa diumumkan Ketua Bapemperda, yang sebelumnya dijabat Ahmad Yani dari Fraksi PDI Perjuangan, ” sebut Rasid.
Rasid berharap perubahan itu bisa dan mampu mempercepat kinerja AKD lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kukar.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal