src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tuntutan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disuarakan ratusan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, pada Selasa, 8 September 2026 pagi turut menjadi perhatian manajemen rumah sakit.
TPP yang belum diterima para pegawai sejak Juni membuat manajemen RSUD AWS menawarkan relaksasi bagi pegawai yang memiliki kewajiban pinjaman dan membutuhkan keringanan selama menunggu pencairan tunjangan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS Samarinda, dr Mazniati mengatakan, pegawai yang merasa terbebani dengan kewajiban cicilan dipersilakan menyampaikan kondisinya langsung kepada manajemen. Dikatakannya, kebutuhan setiap pegawai tidak sama sehingga penanganannya pun perlu disesuaikan.
“Tadi sudah saya tawarkan sama mereka, tapi itu belum tentu semuanya butuh, kan, ayo siapa yang butuh silahkan menghubungi saya,” ujar Mazniati saat diwawancarai Selasa, 8 September 2026 usai menghadiri agenda rapat di DPRD Kaltim.
Ia menyebut, hampir 800 pegawai sebelumnya telah mendapatkan relaksasi terkait pinjaman di Bank Kaltimtara. Namun, bagi pegawai lain yang masih membutuhkan keringanan, manajemen membuka ruang untuk membicarakan kondisi mereka secara langsung.
Kendati demikian, menghubungi manajemen bukan berarti rumah sakit akan langsung membayarkan cicilan pegawai. Pihaknya, lanjut dia, terlebih dahulu akan melihat kebutuhan masing-masing agar langkah yang diambil tidak bersifat menyamaratakan.
“Bukan, kita lihat kebutuhannya apa, kan tiap orang beda beda kebutuhannya. Jadi kita lebih presisi, apasih treatment orang per orang itu,” kata Mazniati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyebut pembayaran TPP untuk dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim, yakni RSUD AWS dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2026. Total anggarannya disebut mencapai Rp172 miliar.
Untuk RSUD AWS sendiri, kekurangan pembayaran TPP disebut mencapai sekitar Rp98 miliar. Data BPKAD Kaltim sebelumnya mencatat angka tersebut merupakan kekurangan anggaran TPP, sementara pembayaran gaji ASN tetap tersedia.
Mazniati mengatakan, persoalan pencairan TPP bukan berada di tangan manajemen rumah sakit. Sebab, anggaran TPP ASN menggunakan dana APBD dan saat ini masih menunggu tahapan penyelesaian APBD Perubahan 2026. “Kan sudah ada kepastian saya bilang, kepastian kan ini nunggu persetujuan dengan DPR untuk TPP, itu aja,” tambahnya.
Manajemen rumah sakit juga belum dapat memastikan kapan tepatnya pencairan dilakukan. Setelah proses anggaran selesai, pihak rumah sakit masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai dasar untuk proses selanjutnya. “Karena kan kami tidak tahu kapan DPA-nya keluar, gitu,” tutur Mazniati.
Meski persoalan TPP belum selesai, Mazniati memastikan keterlambatan pembayaran tersebut tidak memengaruhi pelayanan kepada pasien. Ia menyebut aktivitas pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal pada saat pegawai melakukan penandatanganan petisi dan doa bersama pada aksi Selasa pagi. “Pelayanan aman, pelayanan aman, nggak masalah,” tegasnya.
Aksi tersebut pada dasarnya merupakan aksi damai dari pegawai yang ingin mempertanyakan kepastian pembayaran TPP. Ia mengatakan manajemen memahami keresahan pegawai, terlebih pembayaran tunjangan tersebut menyangkut kebutuhan finansial mereka.
Jumlah ASN yang terdampak pembayaran TPP di RSUD AWS diperkirakan sekitar 2.000 orang. Mazniati menyebut persoalan serupa juga terjadi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, sehingga penyelesaiannya saat ini menunggu proses anggaran di tingkat Pemprov Kaltim. Mazniati juga menegaskan, pencairan TPP tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD, bukan dari dana BLUD rumah sakit. “TPP pakai dana APBD, di APBD perubahan 2026,” tandas Mazniati. (Retno)