src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ratusan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi penandatanganan petisi menuntut realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Selasa (8/9/2026) pagi di halaman parkir kantor manajemen RSUD AWS. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ratusan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi damai berupa penandatanganan petisi menuntut realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Selasa, 8 September 2026 pagi. Aksi digelar di halaman parkir kantor manajemen RSUD AWS dengan membentangkan banner sepanjang lebih kurang 100 meter yang memuat tanda tangan para pegawai. Petisi ini merupakan buntut dari kekecewaan pegawai atas pengabaian yang dinilai dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam membayarkan hak-hak pegawai RSUD AWS.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan, persoalan TPP semestinya ditanyakan langsung ke masing-masing rumah sakit karena anggaran untuk pembayaran itu baru akan tersedia melalui APBD Perubahan tahun 2026. Dikatakannya, anggaran tersebut sudah dimasukkan dan kini tinggal menunggu proses pengesahan. “Kalau nanti sudah disahkan, langsung diproses dalam pembayaran. Mungkin ada rapel, kekurangan dari mulai bulan Juni, Juli, Agustus, September, mungkin empat bulan,” ujar Jaya saat dikonfirmasi.
Ia berharap pengesahan dapat segera dilakukan agar pencairan tidak tertunda lebih lama, sembari menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan tersebut sudah tersedia. Jaya mengaku telah mengingatkan pihak manajemen rumah sakit untuk mengambil langkah antisipatif, mengingat sebagian pegawai memiliki tanggungan pinjaman bank yang harus disetor tiap bulan. Ia meminta manajemen berkoordinasi dengan pihak bank agar penagihan cicilan pegawai tidak dilakukan lebih dulu selama masa penundaan TPP sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan karyawan.
“Ini sudah dilakukan di rumah sakit Kanujoso Balikpapan. Jadi meminta agar karyawannya jangan ditagih dulu terkait dengan pinjamannya sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat di rumah sakit,” tuturnya.
Ia juga membuka opsi lain, seperti penggunaan dana talangan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit jika memungkinkan. “Jadi hal-hal yang itu bisa dilakukan oleh rumah sakit yang memang mengelola BLUD-nya. Jadi jangan selalu nunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan kan memang harus dipenuhi, jangan sampai adanya gejolak,” tambah Jaya.
Kepada para ASN yang TPP-nya belum dibayarkan, Jaya meminta agar tidak panik karena anggaran sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan dan akan segera dicairkan begitu disahkan. Ia kembali mengimbau manajemen rumah sakit memanfaatkan fleksibilitas sistem penatausahaan keuangan BLUD untuk menenangkan tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun tenaga penunjang lainnya, salah satunya dengan berkoordinasi bersama bank-bank terkait pinjaman karyawan agar penagihan utang ditangguhkan sementara hingga TPP cair.
Jaya menyebut total anggaran TPP dalam APBD Perubahan 2026 dipastikan mencapai Rp172 miliar, sebagaimana juga dirilis oleh Badan Pengelolaan Anggaran dan Keuangan Daerah (BPAKD). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS, sementara sisanya untuk RSUD Kanujoso Danurejo, mengingat dua rumah sakit itu memiliki jumlah ASN terbanyak. “Jadi kalau ditanya kapannya, mudah-mudahan dalam waktu bulan ini itu bisa ada pengesahan sehingga bisa segera dicairkan,” pungkas Jaya Mualimin.
Soal jumlah pasti ASN penerima TPP, Jaya mengaku tidak mengetahui angka rincinya. Namun ia memperkirakan jumlah ASN di RSUD AWS lebih dari 3.500 orang, sementara di RSUD Kanujoso sekitar 2.500 orang. (Retno)