src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Suasana kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kukar, Selasa 8 September 2026, beda dari biasanya. Suasana cukup tegang karena sedang berlangsung penggeledahan oleh tim penyidik Polda Kaltim. Penyidik mendatangi kantor BPKAD yang berada di gedung kembar belakang kantor Bupati tersebut sekitar jam 11.30 Wita dengan dua unit kendaraan merek kijang Innova Reborn dengan plat luar daerah. “Sekitar setengah 12 siang, aparat Polda datang ke BPKAD,” sebut seorang PNS, yang namanya tidak ingin disebutkan.
Saat penggeledahan, pintu masuk kantor BPKAD tertutup rapat dan hanya dijaga petugas Satpam BPKAD. Sesekali ada saja PNS yang keluar dari kantor BPKAD, setelah itu masuk kembali ke dalam kantor.
Penggeledahan kantor BPKAD yang dipimpin Sukoco tersebut diduga masih terkait kasus salah bayar insentif guru non ASN dan pembayaran TPP guru ASN periode 2023-2025 yang khusus ditangani Polda Kaltim join investigasi dengan Polres Kukar. “Kasus yang kami tangani terkait adalah salah bayar insentif. Join kolaborasi dengan Polda Kaltim,” sebut Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, belum lama ini.
Dari kejadian penyimpangan salah bayar insentif guru non ASN dan TPP guru ASN, negara dirugikan sekitar Rp 36 miliar. Hingga pukul 17.00 WITA, proses penggeledahan masih berlangsung oleh penyidik Kepolisian. Bulan Agustus lalu penyidik juga sudah lakukan penggeledahan ke rumah para ASN Disdikbud yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.(Andri)