src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kualitas Udara Tidak Sehat, Berau Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Tidak Sehat, Berau Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 15:25 11 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemantauan ulang terhadap kondisi cuaca, perkembangan titik panas (hot spot) karhutla, ketebalan asap, serta data prakiraan partikulat PM2.5 di Kabupaten Berau.

Berdasarkan data prakiraan PM2.5 yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah, nilai terakhir tercatat mencapai 62,7 µg/m³ dan masuk dalam indikator Tidak Sehat. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan penyesuaian terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, M. Hendratno, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi udara yang belum memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran secara normal.

“Melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi asap saat ini, kita perlu melakukan penyesuaian. Keselamatan dan kesehatan anak-anak, guru, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama,” ujar Hendratno.

Ia menjelaskan, pelaksanaan BDR berlaku efektif mulai 8 hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan di Kabupaten Berau.

Kebijakan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Hendratno menegaskan, pengalihan pembelajaran dari PTM ke BDR bukan berarti peserta didik diliburkan. Proses pendidikan tetap berjalan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia. “Ini bukan libur sekolah. Pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah. Pendidik tetap mengarahkan, membimbing, dan memantau aktivitas belajar peserta didik,” jelasnya.

Pelaksanaan pembelajaran selama masa BDR dapat dilakukan melalui metode daring, luring maupun kombinasi (hybrid). Penyesuaian metode dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan sarana pembelajaran, daya listrik, serta akses internet yang dimiliki peserta didik.

Selain itu, beban belajar selama BDR juga diminta untuk disederhanakan. Materi pembelajaran diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter dan kesehatan, tanpa memberikan tugas yang berlebihan kepada peserta didik maupun orang tua atau wali.

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam merespons kondisi udara yang dipengaruhi asap karhutla. “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana proses belajar tetap berjalan, tetapi kesehatan anak-anak dan tenaga pendidik juga tetap terlindungi. Karena itu, pembelajaran kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” pungkasnya. (Riska)

LAINNYA
x