src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK angkat suara terkait protes yang dilayangkan anggota DPRD Kaltim Martinus soal orang yang selalu sama diangkat menjadi ketua pansus.
Politisi senior partai berlambang pohon beringin ini menilai, usulan yang disampaikan oleh anggotanya tersebut sah-sah saja dan bagus. Namun begitu, dirinya bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim menegaskan tidak mengintervensi atas pembentukan pansus 3 Raperda tersebut.
“Semua usulan bagus. Kami sebagai pimpinan dewan tidak boleh intervensi. Ini kan kita bentuk pansus masing-masing di 3 Raperda. Dia yang menentukan untuk bermusyawarah, bermufakat. Kita tidak boleh intervensi,” ujarnya pada awak media, usai memimpin rapat paripurna Rabu kemarin.
Menurutnya, pemilihan ketua dan wakil ketua pansus Raperda tersebut berdasarkan hasil dari rapat dan keputusan di internal masing-masing tim. Sehingga, apapun yang diputuskan di dalam tim, pasti sepengetahuan anggota tim di dalamnya. Tetapi dengan adanya protes dari anggota Komisi III DPRD Kaltim Martinus, ia akan menjadikan hal itu sebagai bahan catatan tambahan.
“Ini jadi bahan catatan kita semua, artinya tergantung kita ke depan. Saling pengertian satu dengan yang lain,” katanya.
Makmur HAPK juga mengingatkan seluruh anggotanya bahwa, pembentukan tim pansus termasuk siapa saja yang duduk sebagai ketua dan wakil ketua pansus hasil musyawarah dan mufakat dari para anggotanya. Serta adanya perintah dari partai.
“Untuk diketahui, kita juga ada tugas partai yang harus diikuti. Kalau partai bilang ini, ya tidak bisa kita apa-apain juga,” tegasnya.
“Bagus sarannya, tapi sekali lagi. Untuk diketahui yang menentukan komposisi ketua dan wakil ketua itu adalah anggota pansus yang ada. Itu kita skor untuk mereka bermusyawarah, bermufakat. Kedua ada perintah partai yang tidak bisa diapa-apain. Walaupun secara kelembagaan tidak ada hubungannya, tapi tetap kendali persoalan seperti ini adalah di partai. Tidak bisa kita apa-apakan,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Makmur HAPK, anggota pansus diberikan otonom dan dapat berkonsultasi dengan partainya sesuai dari Fraksinya.
“Anggota pansus kita berikan otonom. Kita tidak masuk dalam sistem itu, supaya itu dia leluasa. Makanya kita minta pada Fraksi-fraksi untuk dibuat edaran, terserah konsultasi dengan partainya,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih