src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kaltim Rawan Karhutla, Nasiruddin: Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi

Kaltim Rawan Karhutla, Nasiruddin: Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Mar 2021 09:19 240 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Nasiruddin meminta seluruh instansi yang terlibat untuk bekerjasama memerangi oknum-oknum nakal yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ditemui di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Senin 22 Maret 2021. M Nasiruddin mengatakan, permasalahan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kaltim sudah seperti musiman yang hampir terjadi di setiap tahunnya, terlebih memasuki masa kemarau.

Beberapa kabupaten di Kaltim bahkan masuk wilayah bahaya Karhutla, yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dampaknya masyarakat alami gangguan kesehatan akibat asap dari Karhutla.

“Menyikapi masalah Karhutla, hampir tiap tahun terjadi karena berdasarkan musim, apalagi saat kemarau. Karena saat itu mulai banyak pembukaan lahan oleh masyarakat dengan membakar lahan bisa lebih cepat,” katanya.

Untuk itu, lanjut Nasiruddin mengharapkan adanya koordinasi antara instansi terkait, baik instansi vertikal dan instansi pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.

“Misalnya ada tim yang dibentuk untuk bisa menangani masalah itu. Juga ada tim yang dilibatkan, sehingga otomatis dapat mendeteksi masalah Karhutla lebih intensif,” kata dia.

Dirinya tak menampik, terkait banyaknya anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah Karhutla di Kaltim. Untuk itu, ia meminta masing-masing Pemerintah Daerah dapat menganggarkan pada ABPD.

“Iya, kegiatan ini pasti membutuhkan biaya. Semua daerah harus mensupport. Pemerintah Daerah menurut pembiayaan, bisa mengganggarkan dengan anggaran APBD, supaya penanganan Karhutla bisa dilakukan dengan maksimal,” katanya.

Terpenting dalam hal penindakan hukum untuk Karhutla ini, kata Nasiruddin, harus dilakukan secara tegas. Walaupun diakuinya, ada kendala yang dihadapi petugas penegak hukum, karena banyak diantara oknum pembakar lahan dan hutan adalah masyarakat skala kecil.

Sehingga ia meminta kepada pemerintah dari tingkat tertinggi hingga tingkat paling bawah, dapat melakukan sosialisasi lebih intensif akan bahaya dan dampak Karhutla.

“Paling tidak juga melibatkan kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan semua semua instansi harus dilibatkan. Memang sepanjang yang kita lihat, aturan sudah ditegakkan. Tapi kadang pembakaran hutan ini agak sulit juga untuk membuktikannya, apalagi misalnya pembakaran hutan skala kecil,” katanya.

“Berbeda kalau misalkan perusahaan perkebunan yang terindikasi melakukan pembakaran, itu sudah ada beberapa yang ditindak. Makanya perlunya sosialisasi, baik mulai tingkat RT sampai Camat dan Kabupaten/kota harus lebih intens. Juga intens memberikan arahan pada petani dan pekebun penting dilakukan,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA
x