src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono memberikan beberapa catatan hasil tim seleksi atas peserta yang dinyatakan lolos administrasi rekrutmen Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim yang telah dilaksanakan Pemprov Kaltim.
Dia mengatakan, hal utama yang harus dimiliki mereka yang dinyatakan lolos harus memiliki integritas yang tinggi dan kemauan bekerja.
“Pastinya punya integritas. Kalau bicara orang pintar, orang pintar banyak, yang punya titel banyak. Tapi hari ini kita cari orang yang memang mau bekerja dan punya integritas,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan kepada Pemprov Kaltim, bahwa Komisi II DPRD Kaltim juga akan memanggil pemerintah setelah adanya penetapan nama-nama Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim.
“Saya sampaikan kepada pemerintah. Setelah mereka menetapkan siapa Direksinya, kita akan panggil dan RDP (rapat dengar pendapat, red) dulu. Kemudian kita lihat target mereka seperti apa. Kemudian apa yang mereka tawarkan hari ini,” kata Tyo sapaan akrabnya.
Legislatif dari Fraksi Golkar ini menegaskan, Komisi II DPRD Kaltim juga akan melakukan monitor pengajuan penyertaan modal yang disampaikan Pemprov Kaltim.
“Nanti kita akan benar-benar monitor penyertaan modalnya,” tegasnya.
Terkait dengan persyaratan yang diajukan oleh Pemprov Kaltim kepada calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim, Tyo menilai sudah bagus dan lengkap.
Ia berharap, siapapun yang nantinya lolos seleksi, akan dapat bekerja lebih baik. Dirinya pun menyebut, DPRD Kaltim juga akan meminta laporan pertanggungjawaban progres hasil kerja-kerja dari siapa saja yang telah terpilih sebagai Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim.
“Kemarin memang kami tidak dilibatkan. Tapi dari syarat yang diminta, saya rasa sudah lengkap semua. Berintegritas, pendidikan formal dan non formal, harusnya sudah masuk semua itu. Cuma bagaimana kita hari ini sama-sama monitor supaya hasilnya lebih baik,” katanya.
“Harapan saya, siapapun yang lolos dan ditunjuk sebagai Direksi perusahaan, kami dari Komisi II akan memonitor progress kerja mereka dalam waktu 36 bulan. Kita juga akan minta laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana pemerintah dan dana masyarakat,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih
Editor: Amin