src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nidya Listiyono: Saya Ingin Jalan Makroman ke Bandara APT Pranoto Ditembuskan

Nidya Listiyono: Saya Ingin Jalan Makroman ke Bandara APT Pranoto Ditembuskan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Mar 2021 13:19 517 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan provinsi yang rusak di Kota Tepian, Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda, Nidya Listiyono mengatakan, dirinya telah mengusulkan perbaikan jalan-jalan tersebut. Khususnya jalan-jalan di wilayah pinggiran yang akan menjadi pintu masuk, seperti jalur bandara APT Pranoto via Makroman.

Dikatakan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, saat serap aspirasi masyarakat atau reses beberapa waktu lalu bersilaturahmi dengan masyarakat sekitar Kecamatan Sambutan, banyak keluhan tentang kondisi jalan yang rusak parah.

“Yang jelas, Lurah dan Camat sudah ketemu. Jalan poros Samarinda, Sambutan, Anggana ini sudah saya usulkan perbaikan jalannya, karena banyak yang rusak. Ini hasil reses kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini.

Tyo sapaan akrabnya menyebut, Samarinda sebagai penyangga ibu kota negara (IKN) baru, namun pembangunan infrastruktur masih kurang memadai. Terlebih di akses jalan yang menjadi keluar masuk orang. Untuk itu, ia berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi untuk mengatasi masalah tersebut.

“Ada juga jalan Makroman yang menuju ke bandara APT Pranoto, saya ingin segera ditembuskan. Kenapa? Supaya ada jalan alternatif. Kalau yang ada saat ini kan jalan bandara sangat sempit, tidak ada lampu. Samarinda ini penyangga IKN, sehingga Pemprov harus memperhatikan jalan-jalan menuju Anggana. Selain itu banyak kecelakaan di sana,” kata dia.

“Jalan tembus bandara seharusnya segera diperbaiki, karena itu cerminan kita. Bandara pintu masuk, selain itu pembangunan di Anggana luar biasa. Harapan kita, ini akan kita suarakan juga ke komisi III supaya cepat disampaikan ke pemerintah,” sambung Tyo.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan di Kaltim. Sehingga sudah menjadi suatu kewajiban Pemprov untuk melaksanakan pembangunan secara menyeluruh.

“Kami dari kedewanan akan terus menyuarakan, sedangkan yang melaksanakan pembangunan adalah Pemprov. Nanti akan kami sampaikan kepada Ketua Komisi III, karena beliaulah yang punya kewenangan untuk berkomunikasi dengan PUPR supaya segera terealisasi,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA
x