32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

Soal Perbedaan TPP Guru Honorer, Ini Tanggapan Salehuddin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyebut kebijakan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru-guru berstatus honorer tergantung goodwill (niat baik) pemerintah daerah.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi banyaknya keluhan yang disampaikan oleh guru-guru berstatus honorer, terkait adanya perbedaan angka-angka antara TPP yang diberikan kepada guru honorer yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

“Karena itu tergantung kewenangan dari provinsi masing-masing dan kabupaten/kota. Saya kira, goodwill dari kepala daerahnya. Kalau provinsi memang lebih bagus, terutama untuk SMA, dibanding dengan guru kabupaten/kota yang memang rendah. Tapi kembali lagi ke goodwill,” ucapnya pada headlinekatim.co.

Diakui Legislatif dari Fraksi Golkar ini, beberapa guru-guru sudah pernah ada yang menyampaikan keluhan perbedaan TPP tersebut kepada DPRD Kaltim. Bahkan menurutnya, banyak diantara guru-guru honorer di bawah naungan kabupaten/kota ingin “hijrah” ke sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Namun hal itu, kata dia adalah kebijakan kepala daerah, termasuk kondisi keuangan daerah turut mempengaruhi.

“Ada beberapa sudah menyampaikan, makanya ada beberapa yang mau pindah ke SMA. Karena itu wewenangnya Provinsi, kembali lagi pada kebijakan kepala daerah. Selama kemampuan keuangan memungkinkan, urusan wajibnya selesai,” terangnya.

“Terkait intensif, itu tadi. Jika kemampuan keuangan daerah bisa, silahkan saja. Yang penting sesuai dan dilakukan pengawasan tugas dan fungsi selaku tenaga kependidikan,” sambung Salehuddin.

Disebutkan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini, dahulu justru TPP untuk guru-guru berstatus honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten/kota jauh lebih tinggi dibandingkan TPP guru honorer di bawah naungan provinsi. Namun setelah kewenangan diambil alih oleh provinsi, kondisi sebaliknya yang terjadi, TPP guru honorer di kabupaten/kota justru menurun.

“Dulu terbalik, sebenarnya dulu lebih besar ketika kewenangan masih di kabupaten/kota, intensif besar di kabupaten/kota. Tapi ternyata setelah dilakukan proses penanganan oleh Pemda dan kewenangan di provinsi, satu dua tahun berjalan ini saya pikir memang miris. Sekali lagi Goodwill kepala daerah yang berpihak pada dunia pendidikan, termasuk tenaga pendidik. Bukan hanya soal intensif, tapi sertifikasi yang layak harus mereka dapat,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER