src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua KPU Berau, Budi Harianto. (Foto: Riska/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ketua KPU Berau Budi Harianto menyampaikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu) 2024 yang paling dekat adalah tahapan pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
“Hari ini kami ada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan persiapan pendaftaran calon,” ungkapnya pada Jumat 23 Agustus 2024.
Budi mengatakan, intinya dari KPU Berau sudah siap terkait dengan pendaftaran pasangan calon. Menurutnya, proses tahapan Pilkada di Kabupaten Berau saat ini berjalan secara lancar sesuai dengan ketentuan.
“Tidak ada perpanjangan pendaftaran pasnagan calon. Selama 3 hari verifikasi, kemudian lanjut pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
Dikatakannya, ada beberapa tim dari bakal calon yang sudah konsultasi ke KPU Berau terkait dengan persyaratan atau persiapan administrasi. “Kita lihat nanti tanggal 27 – 29 Agustus 2024 siapa saja yang daftar,” bebernya.
Budi menjelaskan, tak ada calon independen di Pilkada Berau 2024. “Untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu tanggal 22 September 2024,” ujarnya.
Ditanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Budi mengaku masih menunggu peraturan dari KPU RI. Setiap keputusan MK yang berkaitan dengan tahapan Pilkada pasti akan ditindaklanjuti KPU RI melalui surat keputusan. “Kita tunggu peraturan KPU RI,” demikian Budi. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim