23.3 C
Samarinda
Tuesday, November 5, 2024

Bakal Paslon Kepala Daerah Harus Unduh Aplikasi Dana Kampanye

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menjadwalkan sosialisasi dana kampanye kepada masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020.

“Selasa (besok), kami akan sosialisasi dana kampanye. Siangnya, kunjungan teknis untuk operator atau penghubung masing-masing Bapaslon tentang aplikasi dana kampanye,” ungkap Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah pada Headlinekaltim.co, Minggu 20 September 2020, kemarin.

Dia menjelaskan, aplikasi dana kampanye harus diunduh terlebih dahulu oleh pihak perwakilan Bapaslon. Lantaran Bapaslon dilarang untuk menyerahkan secara langsung laporan dana kampanye ke KPU Samarinda.

“Ini kami wajibkan kepada seluruh Bapaslon, perwakilan dari mereka diminta untuk mengunduh aplikasi dana kampanye sesuai yang sudah ditetapkan KPU. Tidak boleh diserahkan ke KPU langsung. Ini untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, bahwa kami bekerja secara netral, tidak memihak salah satu, dan transparan,” jelas Nina.

KPU Samarinda hingga kini masih menunggu perubahan PKPU Nomor 5 tahun 2017 pada poin terkait dengan dana kampanye.

“Aturan sebelumnya untuk pembukaan rekening, khususnya untuk dana kampanye, hanya dilakukan pada hari pertama penetapan Bapaslon yaitu tanggal 23 September. Nah di rancangan perubahan akan ditetapkan paling lambat 1 hari setelah penetapan. Salah satunya (perubahan) itu,” kata Nina.

Syarat pembukaan rekening, beber Nina, yaitu surat pengantar dari KPU Samarinda dan salinan keputusan untuk spesimen tanda tangan. Tanda tangan spesimen ini nantinya diambil dari Bapaslon dan perwakilan partai pendukung yang ditunjuk masing-masing satu tanda tangan. Khusus untuk Bapaslon jalur perseorangan, hanya menggunakan dua tanda tangan dari Bapaslon itu sendiri.

Bapaslon dari partai politik (Parpol) ini buat surat pernyataan dari semua parpol, menunjuk ke salah satu siapa yang bertandatangan di situ. Kalau dari Bapaslon perseorangan, dua-duanya yang tanda tangan,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER