src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan pengelolaan air limbah domestik pada Rabu 25 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruangan Bapemperda DPRD Kota Samarinda.
Hadir Pemerintah Kota mulai Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang dan Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan pembahasan mengenai limbah logistik ini sudah yang kedua kalinya. Pada umumnya masyarakat tidak terlalu paham apa itu limbah logistik. “Limbah domestik ada di tempat kita, seperti sepiteng, air bekas mencuci,” jelasnya.
Pada saat rapat mengenai rancangan limbah domestik, banyak masukan dari Dinas Lingkungan Hidup, mengenai standar nasional pengelolaan limbah. “Banyak yang tidak memenuhi standar nasional, bahkan tidak ada, kecuali pelopor yang profesional dalam tata pengelolaan limbahnya,” kata Kamaruddin.
Dinas Perhubungan juga memberikan masukan. Soal pengangkutan limbah, jangan sampai mobil tangki sedot tinja membuang di sembarang tempat. Seperti di sungai atau ke parit karena hal tersebut melanggar tata kelola lingkungan hidup.
“Dinas Perhubungan memberi masukan supaya mobil sedot tinja jangan berhenti di jalan karena orang bisa mencium bau tidak sedap ,” jelasnya.
Bagian hukum Pemkot, kata dia, akan membantu pada saat finalisasi dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Target kita terkait Raperda, tahun ini harus selesai dan penjadi Perda. Setelah itu, Pemerintah Kota (Pemkot) aktif dalam mensosialisasikam Perda ini ke masyarakat.
Kamaruddin juga mengatakan bahwa perda ini adalah perda langka karena di Kaltim baru ada dua terkait masalah limbah domestik, yaiti Balikpapan dan Bontang. “Iya, untuk Samarinda sendiri sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim, ketinggalan terkait perda limbah domestik,” ungkapnya.
Baru kali ini ada inisiasi dari Wali Kota Samarinda menggagas Perda masalah limbah domestik di Samarinda. “Perda ini usulan Pemkot, sudah dua kali pembahasan. Harapannya tanggal 2 Juli nanti finalisasi dalam pembahasan limbah domestik,” tutupnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya