src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dua Pria Pemilik Sabu Ditangkap di Sungai Keledang

Dua Pria Pemilik Sabu Ditangkap di Sungai Keledang

2 minutes reading
Saturday, 21 Jun 2025 20:29 224 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang menangkap 2 pria di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Masing-masing MH (32) sam MAS (27). Penangkapan  pada Kamis (16/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang  menindaklanjuti informasi terkait peredaran Narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 11 poket sabu yang disimpan dalam plastik klip bening dan dibungkus rapi oleh keduanya.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki,S.H., H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Pelaku MAS dan MH kini telah kami amankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Samarinda Seberang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Rizky Tovas.

Ia menambahkan, para pelaku akan dijerat Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 dan/atau 114. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x