22.6 C
Samarinda
Tuesday, March 18, 2025
Headline Kaltim

Guru Mogok di Mahulu, Bupati Bonifasius Belawan Geh: Jangan Percaya Isu Hoaks

HEADLINEKALTIM.CO, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, akhirnya angkat bicara terkait aksi mogok mengajar yang dilakukan sejumlah guru pekan lalu. Para tenaga pendidik di wilayah perbatasan itu bahkan menutup sekolah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dinilai tidak adil.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mahulu mengimbau para guru agar tidak gegabah dalam mengambil tindakan yang dapat merugikan siswa dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa draft kenaikan TPP yang beredar bukan dokumen resmi, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Baiknya bangun komunikasi yang bagus, jangan dengar isu atau arahan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai tindakan yang diambil justru merugikan anak-anak didik dan masyarakat, itu tidak boleh,” ujar Boni usai membuka kegiatan TMMD di Kampung Laham, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Boni menegaskan bahwa Pemkab Mahulu tidak tinggal diam terkait kesejahteraan guru. Pemerintah daerah telah menyusun formulasi kenaikan TPP, tetapi keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah menyusun formulasi untuk TPP guru, tinggal kita tunggu persetujuan Kemendagri,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Mahulu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mahulu, Yohanes Andi Abeh, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menampung aspirasi guru terkait kenaikan TPP. Namun, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kita akan mengakomodir usulan kenaikan TPP dan melakukan upaya penyesuaian sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Andi juga menegaskan bahwa kenaikan TPP bagi ASN di Mahulu masih sebatas usulan dan hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru di Mahulu pada 11 Februari 2025 dipicu oleh beredarnya draft TPP ASN yang menunjukkan kesenjangan besar antara tunjangan guru dengan pegawai ASN di luar Dinas Pendidikan.

Namun, belakangan Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, bersama Sekda Mahulu, mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Saat ini kita mengacu pada peraturan yang berlaku, bukan draft SK yang tidak jelas asal-usulnya. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak akurat atau hoaks,” ujar Yohanes Avun dalam pertemuan dengan pengurus PGRI di Ujoh Bilang, Kamis (13/2/2025).

Artikel Asli baca di rri.co.i

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru