src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Andi Harun Luruskan Isu Viral Soal TPP Guru Disebut Tak Cair Sejak Mei

Andi Harun Luruskan Isu Viral Soal TPP Guru Disebut Tak Cair Sejak Mei

waktu baca 4 menit
Rabu, 9 Sep 2026 22:36 28 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai insentif guru yang disebut belum dibayarkan sejak Mei. Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG), melainkan insentif guru sebesar Rp700 ribu.

Klarifikasi itu disampaikan Andi Harun dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2026 malam. Ia menyebut penggunaan istilah TPP dalam isu yang beredar tidak tepat sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Pemkot Samarinda menghentikan pembayaran hak guru.

“Pertama, judul beritanya ini sudah salah, tidak pernah ada masalah di TPP Guru atau di TPG guru, yang mungkin dimaksudkan adalah insentif senilai Rp700.000 tersebut,” bantah Andi Harun.

Dijelaskannya, insentif Rp700 ribu tersebut pada awalnya merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Anggarannya bersumber dari APBD provinsi dan disalurkan kepada kabupaten/kota melalui bantuan keuangan (bankeu).

Ketika alokasi dari Pemprov Kaltim dihentikan, Pemkot Samarinda memilih melanjutkan kebijakan tersebut dengan menggunakan APBD kota. Keputusan itu tetap dipertahankan meski kondisi fiskal Samarinda saat ini mengalami tekanan.

Insentif tersebut dinilai penting karena penerimanya tidak hanya guru negeri, tetapi juga guru swasta. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda memilih tetap mengalokasikan anggaran meski harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah.

“Walaupun dalam keadaan berat, dalam keadaan APBD kita mengalami efisiensi, kita tidak mau hal ini menjadi polemik. Lebih dari itu, kami berpendapat bahwa memang insentif guru ini penting untuk menambah kesejahteraan guru-guru kita,” ungkap Andi Harun.

Dia menyebut, mekanisme pembayaran insentif selama ini dilakukan secara triwulan. Periode Januari-Maret dibayarkan pada April, April-Juni pada Juli, Juli-September pada Oktober, sedangkan Oktober-Desember dibayarkan pada Desember.

Namun, untuk pembayaran tahun ini, Andi Harun mengatakan terdapat penyesuaian arus kas daerah. Disebutnya, dari periode triwulan kedua, insentif yang belum dibayarkan saat ini adalah bulan Juni. Pembayaran insentif Juni ditargetkan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Sementara insentif untuk Juli, Agustus, dan September masuk dalam periode triwulan ketiga dan dijadwalkan dibayarkan pada awal Oktober.

“Insyaallah dalam satu, dua, tiga hari ke depan insentif pada bulan Juni itu akan segera diterima oleh teman-teman guru. Jadi yang belum diterima pada triwulan kedua ini hanya bulan Juni, dan seluruh insentif dari Januari sampai Desember itu telah kita alokasikan anggarannya. Jadi pasti akan diterima,” tambahnya.

Andi Harun menyayangkan informasi mengenai keterlambatan pembayaran tersebut berkembang di media sosial hingga menimbulkan kesan Pemkot Samarinda tidak membayarkan insentif guru. Ia mengatakan pihaknya masih menelusuri dari mana informasi awal tersebut berasal.

Ia mengatakan, informasi mengenai pembayaran yang tertunda seharusnya tidak berkembang menjadi isu penghentian insentif, terlebih anggarannya telah dialokasikan dalam APBD 2026. “Framing ini jahat. Framing ini menciptakan kegaduhan. Framing jahat ini menciptakan kegelisahan,” tukasnya.

Di samping itu, Andi Harun mengakui kondisi fiskal daerah menjadi alasan Pemkot Samarinda harus mengatur ulang waktu pembayaran sejumlah kewajiban. Ia menyebut kapasitas APBD Samarinda turun dari sekitar Rp5,8 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3,2 triliun pada 2026. Pemkot sebelumnya juga menyampaikan tekanan fiskal tersebut terjadi setelah adanya penurunan transfer ke daerah.

Andi Harun memapar, penerimaan daerah tidak masuk ke kas dalam waktu bersamaan. Dana transfer pemerintah pusat maupun penerimaan PAD masuk secara bertahap, sehingga pembayaran berbagai kebutuhan daerah harus disesuaikan dengan arus kas yang tersedia. “Kas daerah itu tidak boleh kosong. Kalau misalnya mau dipaksakan, ayo bayar sekaligus, tapi kas kosong, itu bahaya,” ujarnya.

Penyesuaian pembayaran, tegas dia, bukan berarti anggaran insentif guru dihapus. Pemkot Samarinda tetap mempertahankan kebijakan tersebut meski ruang fiskal daerah terbatas.

Andi Harun juga meminta agar keterlambatan pembayaran tidak langsung dipersepsikan sebagai penghentian program. Selama anggaran telah dialokasikan, pemerintah kota tetap memiliki kewajiban untuk membayarkannya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia berharap persoalan pembayaran satu bulan tidak kembali berkembang menjadi isu yang lebih besar, sebab, seluruh anggaran insentif guru sepanjang 2026 telah disiapkan Pemkot Samarinda. “Kalau kita sebenarnya mengikuti kemampuan kita, mungkin kita belum mampu untuk mempertahankan kebijakan ini. Tapi kita tahu bahwa ini sangat bermanfaat bagi guru-guru kita, dan banyaknya bukan cuma guru negeri, guru swasta juga,” tandas Andi Harun. (Retno)

LAINNYA
x