HEADLINEKALTIM.CO, SIDOARJO – Sebelum meninggal akibat terpapar Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 19 Agustus 2020.
Rapat paripurna diikuti 40 anggota dewan. “Paripurna itu diikuti oleh 40 anggota DPRD Sidoarjo membahas KUA PPAS tahun anggaran 2020,” kata Ketua DPRD Sidoarjo M Usman, dilansir dari detikcom, Minggu 23 Agustus 2020.
Meski menggelar rapat paripurna mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.
Dia menyebut semua anggota DPRD tidak ada yang melakukan kontak langsung kepada Wakil Bupati Sidoarjo.
“Memang satu ruangan, tapi tidak ada yang kontak langsung. Meskipun begitu kami akan melakukan kordinasi ke semua pimpinan. Bahwa semua anggota yang terlibat paripurna akan diuji swab,” tambah Usman.
Pihaknya, tambah dia, juga akan melakukan penyemprotan di ruang paripurna tersebut. Namun harus ada persetujuan dari semua pimpinan. Agar semua anggota terlibat paripurna itu aman dari Covid-19.
“Meskipun kami ini ketua, tapi kami akan minta persetujuan semua pimpinan DPRD Sidoarjo. Untuk kepastian swabnya masih menunggu hasil pertemuan, yang jelas secepatnya,” tambah Usman.
Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo yang meninggal karena positif Covid-19, memeriksakan diri ke RSUD Sidoarjo. Almarhum mengeluh badan panas dan batuk sepulang dari Jakarta.
Dia sempat menjalani pemeriksaan paru dengan foto thorax. Pemeriksaan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dan diketahui ada pneumonia di parunya.
Karena hasil tersebut, disarankan rawat inap di rumah sakit. Tapi, Cak Nur, sapaannya, menolak dan hanya minta obat. Sebab sorenya harus menghadiri rapat paripurna.
Namun, Sabtu 22 Agustus 2020, Cak Nur, dibawa ke RSUD Sidoarjo karena mengalami sesak nafas dan tidak mau makan. Sempat dipasangi ventilator. Sekitar pukul 15.10 WIB, dinyatakan meninggal dunia. (dc)
Berita ini tayang di detik.com, Minggu 23 Agustus 2020, dengan judul “Plt Bupati Sidoarjo Sempat Ikut Paripurna, 40 Anggota DPRD akan Swab”.