src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ingin Diangkat Jadi PPPK Damkar, Jadi Motif Dua Relawan Bakar Rumah

Ingin Diangkat Jadi PPPK Damkar, Jadi Motif Dua Relawan Bakar Rumah

4 minutes reading
Thursday, 5 Jun 2025 06:02 229 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau membeberkan 6 kasus kriminal yang jadi atensi utama. Terjadi pada bulan Mei 2025. Kasus-kasus tersebut menggegerkan dan menyita perhatian masyarakat khususnya di Kabupaten Berau. Mulai dari kasus pembunuhan berencana, pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur, hingga pembakaran rumah. Bahkan kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, menyampaikan untuk kasus pertama yaitu mengenai pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar pada Minggu, 11 Mei 2025. Diketahui, pelaku merupakan paman korban yang sakit hati dan emosi, kemudian nekat menghabisi nyawa keponakannya sendiri.

“Motifnya, pelaku merasa tersinggung oleh ucapan yang dilontarkan korban dengan nada tinggi. Kemudian, ada dendam lama pada saat korban mengendarai mobil, jadi korban pernah menabrak dan melindas motor pelaku,” jelasnya pada Rabu, 4 Juni 2025.

Tersangka membawa parang. Kemudian, tersangka turun dari motor dan langsung menghampiri dan menyerang korban. “Atas kejadian tersebut, korban langsung jatuh tergeletak di tanah dengan posisi terlentang, dengan dada dan tangan kiri yang mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Kasus kedua, yaitu pemerkosaan dan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku berinisial YOA (19) pada Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 01.50 WITA di Kecamatan Tanjung Redeb. Diketahui, pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja dengan korban.

“Kasus ini sempat viral karena ada bukti CCTV bahwa ada orang masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela kamar korban,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan YOA, dia sempat tertarik dengan penampilan korban saat bekerja sebagai karyawan di tempat korban. Saat kejadian, pelaku diketahui mabuk dan mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menyetubuhi korban.

“Setelah itu, korban dengan keluarga melakukan pelaporan, kemudian tim gabungan Polsek dan Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Tiga kasus selanjutnya merupakan kasus pencabulan yang sangat memilukan. Korbannya rata-rata merupakan anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak kandung, bapak tiri, dan guru ngaji korban. Bapak kandung berusia 45 tahun ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang terjadi pada 24 Mei 2025 di Kecamatan Sambaliung. “Motifnya pelaku tidak suka dan cemburu jika anaknya tersebut dekat dengan orang (laki-laki) lain,” bebernya.

Korban sangat takut terhadap pelaku. Pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban saat masih kecil sehingga membuat korban sangat takut untuk cerita hal yang dialaminya ke orang. “Saat kecil korban telah dilecehkan. Sejak SMP-SMA dicabuli oleh bapak kandungnya sendiri,” ujarnya.

Kasus serupa dilakukan oleh bapak tiri berusia 37 tahun terhadap anak tirinya pada 14 Mei 2025. Pelaku melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. “Akhirnya korban menceritakan kejadian buruk yang menimpanya kepada ibu kandungnya. Kemudian ibu korban langsung melapor ke Polres Berau,” ucapnya.

Aksi pencabulan kembali terjadi pada anak berusia 10 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh seorang guru ngaji korban yang terjadi di Kecamatan Teluk Bayur pada 31 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. “Motif pelaku dengan sengaja memuaskan nafsu bejatnya kepada anak muridnya,” ucapnya.

Kasus terakhir mengenai kebakaran rumah sekaligus pencurian di Jalan Andika, Kecamatan Tanjung Redeb yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial MR dan ER pada Rabu, 28 Mei 2025. Diketahui, dua pelaku ini merupakan relawan Damkar. Mereka sengaja melakukan pembakaran di dua rumah yang berbeda. Namun, dengan waktu yang bersamaan dengan menggunakan korek gas dan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite.

Pelaku melakukan aksinya dengan merencanakan kejadian tersebut sehari sebelum kejadian. Saat peristiwa kebakaran terjadi, kedua pelaku memanfaatkan situasi tersebut dan mencuri barang-barang berharga milik korban kebakaran. Kata dia, untuk kerugian material ada 5 rumah yang terbakar.

“Pelaku melakukan pembakaran agar mereka diakui bekerja dengan baik sebagai relawan kebakaran dengan harapan segera diangkat menjadi PPPK di Damkar,” jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Berau.

Kanit PPA Iptu Siswanto memberikan imbauan kepada seluruh orang tua agar lebih peka, perhatian, serta membangun komunikasi yang baik terhadap anak-anaknya. Mengingat, rata-rata kasus pencabulan dilakukan orang terdekat korban.

“Kasus-kasus yang dipaparkan tadi menjadi perhatian khusus bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari ancaman kejahatan pencabulan yang dapat berdampak pada psikologis anak,” tutupnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x