src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Triwulan I 2026. Dilansir dari Tribrata News Polda Kaltim, jajaran Polres Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bontang. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, aparat berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan total 24 orang yang diduga terlibat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bontang, Ropiyani dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polres Bontang, Senin (20/4/2026). Ia didampingi Kasat Narkoba AKP Larto serta Kasi Humas AKP Dany di hadapan awak media.
Dalam keterangannya, Ropiyani mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia produktif dengan latar belakang pekerjaan yang beragam. Bahkan, sebagian besar di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Sebagian besar pelaku berada pada usia produktif dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, bahkan didominasi oleh mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Ini menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak 23 orang diketahui berperan sebagai pengedar, sementara satu lainnya merupakan pengguna. Para pelaku juga menggunakan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan teknologi digital seperti aplikasi pesan instan dan transaksi tanpa tatap muka.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 67,95 gram. Barang haram tersebut berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Bontang Selatan, Bontang Utara, hingga Marangkayu.
Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan tembakau sintetis dan tanaman ganja dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap selama periode tersebut.
Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bontang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, khususnya dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor tentu kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.