23.1 C
Samarinda
Tuesday, December 5, 2023

Usai Penutupan Sepekan Masih Bandel, Izin Kafe dan Resto Bisa Dicabut

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –  Selama sepekan, pada 23-29 September 2020, Pemkot Samarinda tegas menutup seluruh kafe dan resto yang berada di kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam. Ini sebagai buntut dari ulah pengunjung dan pihak pengelola yang abai terhadap protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Samarinda bersikap tegas karena beberapa kali melakukan penegakan disiplin di dua lokasi keramaian tersebut, tetap saja banyak pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan.

“Saya sudah diperintahkan Wali Kota Samarinda untuk segera koordinasi ke Kasatpol-PP untuk segera ditindaklanjuti mereka untuk penindakan. Penutupan efektif berlaku sepekan ke depan,” ucap Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutanoto, pada Headlinekaltim.co, Selasa 22 September 2020.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali setelah penutupan. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka Pemkot tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, mulai dari perpanjangan masa penutupan hingga pencabutan izin usaha.

“Jika pengelola tidak menaati, sama saja dengan melawan aturan yang dibuat pemerintah. Maka kami akan evaluasi, kita lihat selama sepekan ini, jika tidak melaksanakan sesuai protokol kesehatan, bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan perpanjangan masa penutupan sampai kita cabut izinnya,” tegas Tejo.

Skala prioritas penanganan penyebaran COVID-19 di Samarinda, kata Tejo menyasar tempat-tempat atau wilayah keramaian massa yang jumlahnya melebihi dari kewajaran.

Khusus untuk Citra Niaga dan Tepian Mahakam, Pemkot sudah jauh hari melakukan sosialisasi, imbauan bahkan teguran secara langsung baik kepada pengelola dan pengunjung. Namun, hal itu tak digubris.

“Seperti kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam sudah beberapa kali dilakukan pengawasan, penertiban dan penegakan disiplin, nyatanya pengelolaan kafe tidak bisa menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik. Padahal dua kawasan ini adalah magnet masyarakat untuk berkumpul, tapi abai pakai masker dan jaga jarak” kata dia.

“Kita juga harus evaluasi dan pertegas, kalau masyarakat tidak mendukung Perwali Nomor 43 tahun 2020, maka percuma ada Perwali ini,” tambahnya.

Tejo membeberkan rencana untuk menyasar lokasi keramaian lainnya di wilayah Samarinda guna menekan penyebaran COVID-19. “Tempat lain juga akan kita evaluasi karena bagaimanapun keterbatasan tenaga keamanan, tim kita akan kewalahan kalau semua serentak dilakukan,” pungkasnya.

HARUS KONSISTEN

Soal penutupan tempat usaha yang berada di komplek Citra Niaga dan Tepian Mahakam, selama sepekan, ditanggapi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Dia mengatakan itu adalah hak dan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, ia mengingatkan  pemerintah setempat untuk tetap konsisten pada peraturan yang dikeluarkannya.

“Yang penting kabupaten/kota harus konsisten dengan Perwali yang mereka keluarkan,” ucap Hadi usai membuka acara pergelaran seni budaya se-Kaltim, Selasa 22 September 2020.

Menurutnya, kafe-kafe di kompleks Citra Niaga tetap bisa dibuka kembali. Syaratnya, harus menerapkan protokol kesehatan dan harus bisa membatasi jumlah orang.

“Kalau yang kemarin itu, mungkin karena Citra Niaga menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, tentu ini dihindarkan, sehingga ditutup. Saya kira satu saat nanti bisa dibuka kembali, tapi tetap sesuai protokol kesehatan dijaga,” katanya.

Hadi Mulyadi sendiri enggan mengomentari terlalu jauh. “Artinya saya tidak tahu apakah pemerintah kabupaten/kota sudah memberikan peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3 pada mereka hingga akhirnya ada keputusan untuk harus ditutup. Intinya, ada peringatan ada pembelajaran dan ada kontrol. Harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota itu sendiri,” tegasnya.

Penulis : Ningsih

 

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -