src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Aksi 21 April Kaltim menjadi isu utama saat kelompok penyandang disabilitas ikut turun dalam aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur. Dilansir dari KaltimVoice, massa dari berbagai elemen mulai memadati kawasan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026). Di tengah aksi tersebut, kelompok penyandang disabilitas turut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Perwakilan Forum Peduli Penyandang dan Aktivis Disabilitas Kaltim, Muhammad Ali menyebut partisipasi mereka dalam aksi ini menjadi yang pertama kali dilakukan di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, ini baru pertama kalinya kami di Provinsi Kalimantan Timur untuk aksi seperti ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aksi ini dipicu oleh dihentikannya Bantuan Sosial Terencana (BST) yang sebelumnya rutin diterima oleh penyandang disabilitas setiap tahun. Program tersebut telah berjalan sejak era kepemimpinan Awang Faroek Ishak dan berlanjut pada masa Isran Noor dengan cakupan penerima yang lebih luas.
“Dari zaman gubernur sebelumnya sampai Isran itu ada, setiap tahun kami dapat. Sekarang tidak ada sama sekali, itu yang membuat kami turun ke jalan,” ungkapnya.
Menurut Ali, pihaknya sebelumnya telah mencoba menempuh jalur audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga aksi turun ke jalan menjadi langkah lanjutan.
Selain persoalan BST, kelompok disabilitas juga menyoroti akses ketenagakerjaan yang dinilai belum ramah bagi penyandang disabilitas. Mereka mengaku masih kesulitan mendapatkan kesempatan kerja yang setara.
“Tenaga kerja itu masih pilih-pilih, kami tidak diberi kesempatan. Terus BPJS juga banyak yang tidak aktif,” jelasnya.
Tak hanya itu, layanan jaminan kesehatan melalui BPJS juga menjadi perhatian karena banyak peserta dari kalangan disabilitas yang statusnya tidak aktif.
Melalui aksi ini, mereka berharap pemerintah dapat segera mengembalikan program BST serta memperbaiki akses layanan kesehatan dan kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Yang jelas kami menginginkan BST itu kembali seperti semula. Terus BPJS dan tenaga kerja juga harus diperhatikan,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang tuntutan masyarakat dalam momentum 21 April, yang tidak hanya menyoroti isu umum, tetapi juga memperjuangkan hak kelompok rentan di Kalimantan Timur.