HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang mengamankan dua wanita paruh baya berinisial H (51) dan W (47) karena diduga melakukan kumpul kebo dan kerap menggelar pesta Narkoba pada hari Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 20.40 WITA.
Mereka diamankan di Jalan Padat Karya, Gang Durian RT 83, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda , Kaltim.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto mengungkapkan laporan dari warga sebelumnya bukan terkait narkoba, melainkan rumah tersebut menjadi tempat kumpul kebo.
“Warga di daerah tersebut curiga karena rumah itu sering dijadikan kumpul kebo,” ujar Iptu Purwanto saat ditemui oleh awak media, Minggu 6 Desember 2020.
Anggota Sabhara yang sedang melakukan patroli di daerah tersebut langsung mendatangi kediaman mereka setelah menerima laporan.
Saat digrebek, di dalam rumah tersebut ada A dan W serta salah satu pria yang mereka sebut Paman. Namun, Paman berhasil melarikan diri.
“Saat digerebek ternyata mereka sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu dan kami menemukan barang bukti berupa satu bong kecil, dua pipet yang masih ada sisa sabu, dua plastik klip, dan korek api” ungkap Purwanto.
Namun, keduanya membantah menggunakan barang haram tersebut dan mengaku tidak mengetahui asal barang tersebut.
“Kami ini hanya tukang masak saja, setelah selesai masak tamunya paman datang bawa barang itu dan mereka langsung gunakan,” ujar W.
“Dulu memang saya pernah gunakan sabu, tapi saya sudah berhenti,” beber wanita yang sudah punya satu cucu ini.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim