HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada ulang jika kotak kosong menang pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada September 2025. Hal ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9) dilansir Cnn Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan bahwa pilkada ulang berlaku apabila daerah dengan satu pasangan calon kepala daerah tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen. “Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diulang akan diselenggarakan pada September 2025,” tegas Doli.
Sebelum keputusan ini dibuat, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengusulkan penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang dilaksanakan pada September 2025. Menurutnya, usulan ini dibuat setelah melalui simulasi pengurangan masa kampanye dan tahapan-tahapan teknis.
KPU RI memperkirakan bahwa tahapan awal pilkada ulang akan dimulai pada pekan kedua Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. “Dengan simulasi pengurangan masa kampanye, kami menghitung jika kotak kosong menang, maka Pilkada selanjutnya dilaksanakan pada September 2025,” ujar Afif dalam RDP tersebut.
Afif juga menjelaskan bahwa pengurangan masa kampanye dari yang biasanya 60 hari menjadi satu bulan akan berdampak pada tahapan lainnya, termasuk pengadaan logistik yang akan menjadi lebih singkat. “Kami menghitung dengan waktu enam bulan, beberapa tahapan pengadaan logistik akan sangat mepet,” tambahnya.
Selain tantangan teknis, percepatan tahapan pilkada ulang juga membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan. Afif menekankan bahwa dukungan dari pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pilkada ulang tersebut. “Pemerintah harus mendukung anggaran jika ada kotak kosong yang menang, atau pemilu dilaksanakan setelah calon tunggalnya kalah,” jelasnya.
Artikel Asli baca di Cnnindonesia.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim