src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jadi Calon Tunggal dengan Nomor Urut 2, Begini Posisi Andi Harun-Saefuddin di Surat Suara

Jadi Calon Tunggal dengan Nomor Urut 2, Begini Posisi Andi Harun-Saefuddin di Surat Suara

1 minutes reading
Monday, 23 Sep 2024 21:15 422 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024 yang bertempat di Sekretariat KPU Samarinda pada Senin, 23 September 2024.

Pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri secara resmi ditetapkan sebagai calon tunggal dengan nomor urut 2. Proses ini berdasarkan Berita Acara KPU Samarinda Nomor 193/PL.02.2-BA/6472/2/2024.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa pasangan yang menjadi calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Samarinda berarti pada surat suara akan ditempatkan di sebelah kanan kolom kosong.

“Sudah kita saksikan pula, tidak ada kendala signifikan yang menghambat berjalannya proses pencabutan nomor urut tersebut,” lanjut Firman.

Di sisi lain, Andi Harun menyampaikan bahwa meskipun posisinya sebagai calon tunggal di Pilkada Samarinda, ia berkomitmen tetap menjalankan kampanye dengan jujur dan adil, serta sesuai aturan yang berlaku tanpa hoaks, politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

“Walaupun sebagai calon tunggal, kami akan tetap mengedepankan kampanye yang damai dan tertib. Mari bersama-sama menciptakan Pilkada yang bersih dan penuh kegembiraan,” bebernya. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x