src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pjs Bupati Berau, Sufian Agus. (Foto: Ist/Prokopim Berau)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur, Sufian Agus, dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Penjabat Walikota pada Provinsi Kalimantan Timur.
Pengukuhan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Gedung Odah Etam Samarinda pada Rabu, 25 September 2024. Sufian Agus dilantik bersama Pjs Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Balikpapan.
“Hari ini kami melaksanakan aturan perundang-undangan setelah keluarnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri terkait dengan penunjukan penjabat sementara bupati dan walikota se Kaltim karena adanya kepala daerah yang cuti,” ungkap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Dikatakannya, ada 6 bupati/walikota yang terjadi kekosongan dan ditunjuk sebagai penjabat sementara. Ia berharap 6 nama Pjs yang dikukuhkan ini segera melaksanakan ketentuan yang ada di dalam SK-nya masing-masing.
“Seperti melaksanakan pelayanan publik, kemudian mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, menjaga keamanan serta ketertiban, dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini penting terutama dalam membangun komunikasi yang bagus dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh elemen masyarakat. “Sehingga tugas-tugas pemerintah dapat berjalan dengan baik,” bebernya.
Pjs Bupati Berau, Sufian Agus mengatakan dirinya akan mengisi kekosongan kepala daerah yang cuti. Beberapa tugas utama yang akan dijalankan yakni mengawal pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, pelayanan publik berjalan optimal, dan menciptakan situasi daerah tetap kondusif.
“Kita juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Forkopimda. Itu harus kita laksanakan karena ini penting dalam menjaga kondusifitas daerah masing-masing,” ucapnya.
Sufian Agus melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara menggantikan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, yang kembali maju pada Pilkada serentak 2024 dan telah memasuki masa cuti kampanye.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Berau, Agus Sutanto, mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Berau, dihadiri langsung beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau. Sesuai jadwal, usai pengukuhan Pjs direncanakan akan langsung menuju Berau pada Kamis, 26 September 2024 melalui Bandar Udara Kalimarau.
“Pengukuhan sudah dilaksanakan di Samarinda dan besok Pak Pjs langsung ke Berau untuk menghadiri serangkaian kegiatan yang sudah terjadwal,” demikian Agus. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim