src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Patroli rutin Satlantas Berau untuk mengantisipasi aksi balap liar dan menjaga kondusivitas. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Menjelang bulan Ramadan, Satuan Lalu Lintas Polres Berau rutin mengadakan patroli untuk mencegah adanya aksi kebut-kebutan maupun pelanggaran lainnya di jalan raya.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Lantas AKP Edo Damara Yudha menyampaikan, pihaknya akan bertindak dengan tegas untuk aksi balapan liar. Pelakunya diberikan sanksi maksimal.
“Karena aksi tersebut akan mengganggu pengguna jalan yang lain. Pebalap liar kita berikan sanksi tegas berupa sanksi tilang dengan denda maksimal,” jelasnya pada, Jumat, 17 Februari 2023.
Sementara untuk sidang, baru bisa dilaksanakan satu bulan kemudian. Artinya, kendaraan baru boleh diambil setelah sidang.
Dirinya mengimbau kepada anak-anak muda yang kerap balapan liar di beberapa titik jalan di Tanjung Redeb dan beberapa wilayah lainnya untuk segera berhenti dan tidak lagi melakukan aksi tersebut.
“Apalagi kalau sampai terjadi kecelakaan di jalan saat melakukan aksi balapan. Orang tua di rumah pasti merasa cemas,” ungkapnya.
Sejak awal 2023, pihaknya sudah mengamankan puluhan pebalap liar yang usianya masih relatif muda. Bahkan, beberapa diantaranya masih berusia remaja.
“Bukan hanya membahayakan diri sendiri, namun juga membahayakan pengguna jalan lain karena balapan di jalan raya,” ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar balap liar tidak lagi dilakukan. Seperti melakukan tindakan preventif maupun represif. Baik berupa imbauan, patroli, hingga penindakan sudah dilakukan.
“Setiap malam kami juga menempatkan beberapa mobil patroli di beberapa tempat yang rawan dilakukan balapan liar,” pungkasnya.(**)
Penulis: Riska