24.3 C
Samarinda
Tuesday, February 11, 2025
Headline Kaltim

Sidang Sengketa Pilkada Mahulu di MK: MANIS Bantah Tuduhan Kontrak Politik dan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Sidang kedua sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahakam Ulu (Mahulu) 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025). Dalam sengketa bernomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025, pihak terkait membantah keras tuduhan pelanggaran yang diajukan pemohon, termasuk soal kontrak politik dengan ketua RT dan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara selama masa kampanye pasangan calon nomor urut 3.

Sidang kali ini mendengarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu sebagai Termohon, pasangan calon Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah (dikenal dengan sebutan pasangan Manis) sebagai Pihak Terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahulu yang memberikan keterangan tambahan.

Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Manis, Frederik Melawen, menyatakan keyakinannya terhadap proses hukum di MK. “Kami menunggu putusan hakim pada 11 hingga 13 Februari. Jika jawaban dari pihak terkait, termohon, dan Bawaslu diterima hakim, maka sidang hanya sampai pada putusan saja,” ujarnya usai sidang.

Frederik juga optimis bahwa permohonan pemohon tidak akan diterima karena dianggap di luar kewenangan MK. “Apa yang kita sampaikan dalam petitum membuktikan bahwa ini bukan perselisihan hasil suara, sehingga MK tidak memiliki kewenangan untuk mengadilinya,” tegasnya.

Dalam persidangan, kuasa hukum pasangan Manis, Isnaldi, memberikan klarifikasi terkait tuduhan kontrak politik dengan ketua RT. Ia menjelaskan bahwa kontrak tersebut bukanlah bentuk pelanggaran hukum, melainkan kesepakatan sukarela yang bersifat transparan dan berorientasi pada akuntabilitas.

“Memang benar ada kontrak politik, tetapi tidak ada unsur paksaan atau penipuan. Ketua RT yang terlibat memberikan dukungan secara sukarela,” kata Isnaldi. Ia menambahkan bahwa kontrak tersebut mencakup mekanisme pertanggungjawaban, di mana pasangan Manis berkomitmen untuk mundur jika tidak mampu memenuhi janji politik dalam dua tahun setelah menjabat.

Terkait tuduhan penggunaan fasilitas negara, Isnaldi membantah tegas. Ia menjelaskan bahwa truk yang digunakan untuk mengangkut sapi pada acara adat di Kampung Long Isun bukanlah milik pemerintah, melainkan milik pihak penjual sapi yang membeli kendaraan untuk keperluan tersebut.

“Truk tersebut bukan milik UPTD, melainkan kendaraan pribadi milik pihak penjual sapi yang mendukung acara adat pada 22 Oktober 2024,” jelasnya.

Pasangan Manis dan tim pemenangannya berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan selama persidangan. Frederik Melawen juga menegaskan bahwa proses administratif terkait pelantikan kepala daerah Mahulu tetap berjalan sambil menunggu hasil persidangan.

“Setelah ini selesai, kami menunggu revisi administratif dari PPS terkait pelantikan kepala daerah,” ucap Frederik.

Sementara itu, pihak penggugat tetap bersikukuh pada argumentasi mereka, meski banyak pihak meyakini bahwa tuduhan mereka sulit untuk dibuktikan.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Pemerintah Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub Pangkalan untuk Pengawasan Lebih Baik

HEADLINEKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Tag Populer

Terbaru