HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Warga RT 08 Kampung Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melakukan aksi protes yang tak biasa atas kerusakan jalan di daerah mereka. Pada Senin (20/1/2025), warga menanam pohon sawit di dua titik jalan yang rusak parah, tepatnya di Jalan Sekolaq Darat menuju Kecamatan Melak. Langkah ini sebagai bentuk kekesalan terhadap lambannya perbaikan jalan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan kelapa sawit yang memanfaatkan jalan umum tersebut untuk angkutan minyak kelapa sawit (CPO).
Aksi tersebut juga disertai dengan larangan bagi truk-truk pengangkut CPO melintas di jalan tersebut. Hanya kendaraan umum yang diizinkan lewat, sebagai langkah tegas warga atas kerusakan jalan yang mereka alami bertahun-tahun.
Joiyadi Bali dan Junaidi, dua warga yang turut memprakarsai aksi ini, menyebut bahwa warga sudah lama merasakan ketidakadilan terkait kondisi jalan yang dibiarkan rusak tanpa ada upaya perbaikan. Baik pemerintah daerah maupun perusahaan sawit yang setiap hari melintasi jalan tersebut dianggap tidak peduli.
“Kami sudah capek menunggu, bertahun-tahun jalan ini rusak tapi tidak pernah diperbaiki. Padahal perusahaan-perusahaan sawit ini yang memanfaatkan jalan untuk mobilisasi CPO,” kata Joiyadi.
Menurutnya, aksi ini juga didorong oleh perilaku para sopir truk pengangkut CPO yang sering ugal-ugalan di jalan. “Mereka itu kalau sudah ngebut, kami pengguna motor yang kena dampaknya. Air kotor langsung menyiram kami, belum lagi jalan semakin hancur karena truk-truk itu,” ungkapnya.
Joiyadi menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, warga akan mengambil langkah yang lebih ekstrem, yakni menutup total jalan untuk armada angkutan sawit. “Kalau tidak ada tindakan lanjut dari mereka, kami akan tutup total,” tegasnya.
Kerusakan jalan yang dikeluhkan warga menjadi isu lama yang tak kunjung selesai. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan bahwa jalan dari Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok menuju Sekolaq Darat dan Melak adalah jalan provinsi, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
Bupati Kubar, FX. Yapan, menyebut pihaknya tidak bisa mengambil tindakan tanpa izin dari pemerintah provinsi atau pusat. Dalam sebuah kunjungan meninjau kerusakan jalan pada Maret 2024, ia menyampaikan kekesalannya atas keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam menangani jalan tersebut.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau kita membangun tanpa izin mereka, itu akan menjadi temuan dan salah di mata hukum. Padahal kita butuh jalan ini diperbaiki,” ungkap Yapan.
Ia berharap, ke depannya kewenangan perbaikan jalan dalam kota bisa diserahkan kepada pemerintah kabupaten agar masalah seperti ini bisa segera ditangani. “Kalau masih di pusat dan provinsi, kita tidak bisa buat apa-apa. Seharusnya jalan dalam kota ini mereka kasih ke kita,” ujarnya.
Selain menghambat aktivitas warga, kerusakan jalan juga memicu kecelakaan yang sering kali merenggut korban. Junaidi, salah satu warga yang ikut aksi, menyebut banyak pengendara motor yang jatuh akibat kondisi jalan berlubang dan licin, terutama saat musim hujan.
“Tidak hanya di Sekolaq Darat, tapi sampai Sekolaq Muliaq dan Mentiwan di Kecamatan Melak juga sering kecelakaan. Tahun lalu ada mobil truk tandan sawit terbalik, sawitnya ditinggalkan begitu saja di jalan, akhirnya ada pengendara yang menabrak,” tutur Junaidi.
Ia menegaskan bahwa tuntutan warga sederhana, yakni agar perusahaan kelapa sawit ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak akibat armada mereka. Jika tidak ada respons, warga akan memblokir seluruh akses jalan untuk angkutan sawit.
“Kami ini tidak minta macam-macam. Kami hanya ingin jalan yang baik, itu saja. Kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan, maka jalan ini akan kami tutup total untuk semua truk sawit,” pungkasnya.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim