src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Surat DPP PAN Cabut Dukungan Awang-Suko Beredar, Supriyadi: Apapun Itu Kami Loyal!

Surat DPP PAN Cabut Dukungan Awang-Suko Beredar, Supriyadi: Apapun Itu Kami Loyal!

2 minutes reading
Sunday, 16 Aug 2020 20:38 257 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Menjelang tahapan pencalonan kepala daerah di Pilkada serentak 2020, beredar foto Surat Keputusan pembatalan persetujuan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman-Suko Buono oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Foto surat ini viral di media sosial.

Surat ini berisi tiga poin. Poin terpentingnya menyebut bahwa DPP PAN membatalkan SK pencalonan atas nama Ir H Awang Yacoub Luthman  sebagai calon bupati dan Dr H Suko Buono sebagai calon wakil bupati.

Surat DPP PAN Cabut Dukungan Awang-Suko Beredar, Supriyadi: Apapun Itu Kami Loyal!

Melalui surat ini, disebutkan DPP PAN mencabut SK sebelumnya bertanggal  15 Juni 2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara. SK terbaru ini juga ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno selaku Sekretaris Jenderal DPP PAN.

Diminta konfirmasinya soal surat ini, Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi enggan berkomentar banyak. Hanya saja, dia mengatakan, pada dasarnya PAN Kukar akan selalu loyal kepada keputusan DPP PAN.

Ditanya apakah PAN Kukar sudah menerima salinan asli SK DPP yang kadung beredar, lagi-lagi Supriyadi memberi jawaban diplomatis. “Keputusan DPP menjadi bagian yang harus dilaksanakan kami yang di bawah,” ujarnya, via pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu 16 Agustus 2020.

Awang Yacoub merupakan mantan anggota DPRD Kukar. Sementara, calon wakilnya, Suko Buono, adalah birokrat yang merintis karir di Pemerintah Kabupaten Kukar dan kini menjabat Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.

Penulis: headlinekaltim.co.

 

LAINNYA