src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mulai 1 September, Pengambilan Nomor Antrean Biosolar ke UPKB Dishub Samarinda

Mulai 1 September, Pengambilan Nomor Antrean Biosolar ke UPKB Dishub Samarinda

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Jul 2026 11:38 34 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Warga Samarinda akan menghadapi cara baru dalam mendapatkan Biosolar. Antrean yang biasanya menumpuk di SPBU nantinya dipindahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub), melalui sistem pengambilan nomor antrean di unit uji kendaraan.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari pembahasan sejak April hingga Mei, yang kembali dipertegas dalam forum group discussion (FGD) bersama Dinas Perdagangan, Pertamina, pengelola SPBU, pelaku usaha angkutan, dan Bank BRI.

“Menindaklanjuti bulan April, bulan Mei kita ada rapat untuk menyampaikan ide pengaturan Biosolar dengan metode sistem nomor antrean diambil di Dinas Perhubungan Kota Samarinda,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam pengaturan ini, setiap kendaraan yang ingin membeli Biosolar tidak lagi langsung mengantre di SPBU. Pengemudi diwajibkan datang ke Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Dishub di Jalan Ringroad untuk mengambil nomor antrean sekaligus memastikan kendaraan memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Seiring dengan itu, Dishub juga menertibkan data kendaraan pengguna BBM subsidi. Dari hasil verifikasi, sebanyak 5.095 Fuel Card akan diblokir karena kendaraan tidak lagi memiliki uji berkala aktif atau masa berlakunya telah habis. Selain itu, sekitar 1.000 Fuel Card lainnya tidak memiliki kejelasan data atau notifikasi, sehingga turut masuk dalam evaluasi. Hingga kini, sebanyak 135 Fuel Card telah lebih dulu diblokir oleh Bank BRI.

Secara keseluruhan, jumlah kartu yang tidak aktif maupun bermasalah ini mendominasi, dengan proporsi mendekati 80 persen dari total data yang ditinjau. Hingga saat ini, proses pemblokiran sudah berjalan dan sebagian kartu telah dinonaktifkan secara bertahap.

“Tadi kami sampaikan kepada BRI untuk segera melakukan pemblokiran 5.095 kartu Fuel Card yang uji berkalanya sudah mati atau expire atau tidak melakukan uji berkala kembali,” lanjutnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai berisiko terhadap keselamatan serta mempercepat kerusakan jalan. Dishub juga meminta Pertamina dan pengelola SPBU menyerahkan data kuota masing-masing SPBU. Informasi tersebut akan digunakan untuk mengatur persebaran antrean agar masyarakat tidak menumpuk di satu lokasi.

“Supaya ketika masyarakat mau mengambil nomor antrean, kita bisa arahkan ke SPBU mana yang kuotanya masih tersedia,” jelasnya.

Selama ini, antrean panjang di SPBU kerap menimbulkan ketidakpastian, bahkan pengemudi harus menunggu tanpa jaminan mendapatkan BBM pada hari yang sama. Kondisi ini juga berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. “Kadang-kadang sekarang ini banyak antre, tapi ketidakpastian dapat bahan bakar itu tidak tentu, bisa hari ini, bisa juga besok,” ucapnya.

Pengaturan ini juga berkaitan dengan ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi. Kendaraan yang tidak memiliki uji berkala aktif tidak akan dilayani dalam sistem antrean tersebut. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September, dengan masa sosialisasi yang sedang berjalan. Pemilik kendaraan yang uji berkalanya telah habis diminta segera melakukan perpanjangan.

Untuk kendaraan luar daerah, mekanisme yang sama tetap berlaku, termasuk kewajiban mengambil nomor antrean secara langsung di lokasi.

Saat ini terdapat sekitar delapan hingga sembilan SPBU di Samarinda yang melayani Biosolar. Dengan pengaturan ini, diharapkan antrean lebih terkendali dan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib.

Lebih lanjut, Manalu mengingatkan bahwa uji berkala kendaraan berlaku enam bulan dan kini tidak dipungut biaya. “Uji berkala itu 6 bulan, dan sekarang sudah digratiskan. Kok susah untuk ngurus KIR kendaraan?” tandas Manalu. (Retno)

LAINNYA
x