src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Satresnarkoba Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Ngenyan Asa

Satresnarkoba Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Ngenyan Asa

2 minutes reading
Thursday, 27 Feb 2025 12:40 194 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Minggu (23/2/2025) malam.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AW di sebuah warung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat kotor 4,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel Nokia, kartu SIM Telkomsel, serta celana pendek hijau sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi, AW mengaku memperoleh narkotika tersebut seharga Rp 400.000 dari seseorang yang tidak dikenalnya. Rencananya, sabu itu akan dijual kembali berdasarkan arahan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Iptu Muhammad Ridwan.

Saat ini, AW beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna memperkuat bukti hukum.

Penangkapan ini semakin mengukuhkan keseriusan Polres Kutai Barat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi masa depan yang lebih baik.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x