src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Konsumen Lebih Pilih Belanja di Lokapasar, UMKM Kini Wajib Punya Toko Daring

Konsumen Lebih Pilih Belanja di Lokapasar, UMKM Kini Wajib Punya Toko Daring

waktu baca 3 menit
Rabu, 19 Agu 2026 14:14 45 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Perubahan pola konsumsi masyarakat di era digital membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak punya pilihan selain beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan pihaknya terus mendorong pelaku UMKM untuk melengkapi diri dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus merambah pasar lewat lokapasar (marketplace).

Heni menjelaskan, masyarakat saat ini sudah lebih banyak mengandalkan marketplace untuk memenuhi kebutuhan belanja mereka, sebuah pergeseran pola konsumsi yang mau tidak mau harus direspons cepat oleh para pelaku UMKM agar tidak tertinggal dari perubahan zaman. “Masyarakat kita itu lebih banyak memanfaatkan marketplace untuk mendapatkan atau memenuhi apa yang dia cari. UKM kita salah satunya mendorong untuk berjalan mengikuti itu,” ujar Heni saat diwawancarai belum lama ini.

Ia menyebut dorongan digitalisasi UMKM ini sebenarnya bukan kebijakan baru. Sejak pemerintah meluncurkan gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Disperindagkop Kaltim sudah secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam sistem e-katalog, sekaligus secara simultan membangun akun atau toko di berbagai di lokapasar. Kebijakan yang berlaku saat ini, lanjut dia, tinggal memperkuat langkah yang sudah dirintis sejak lama tersebut. “Bukan pilihan, tapi menurut saya itu adalah sebuah kebutuhan untuk meningkatkan pemasaran, meningkatkan konsumsi, dan penjualan,” tegasnya.

Selain mendorong masuk ke platform digital, Disperindagkop Kaltim turut mengupayakan UMKM lokal untuk merambah jaringan retail modern, salah satunya lewat kerja sama dengan pengelola pusat perbelanjaan Lembuswana. Langkah ini, menurut Heni, sejalan dengan strategi besar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, terlebih di tengah berbagai gejolak krisis ekonomi global yang belakangan melanda banyak negara, termasuk Indonesia.

Dikatakannya, di tengah tekanan krisis global yang berdampak ke berbagai sektor usaha, UMKM justru menjadi salah satu segmen usaha yang relatif tahan banting dan minim terdampak. Kondisi inilah yang mendasari lahirnya berbagai kebijakan pemerintah untuk terus memperkuat dan mengembangkan sektor UMKM dari berbagai sisi. “Kalau dibilang krisis-krisis global yang dialami oleh semua negara di dunia ini, termasuk Indonesia juga berdampak, tapi yang relatif tidak berdampak itu ya UKM,” sebut dia.

Heni merinci, dukungan pemerintah terhadap UMKM saat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sisi pemasaran, pembiayaan, hingga legalitas usaha. Beberapa program konkret yang sudah berjalan di antaranya fasilitasi pengurusan NIB, sertifikasi halal, kemudahan akses dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), dorongan masuk ke lokapasar, hingga kerja sama dengan jaringan retail modern.

Terkait retail modern, Heni mengungkap sudah ada sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun kebijakan yang mewajibkan setiap gerai retail modern untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM lokal. Ia menegaskan tugas pemerintah selanjutnya adalah mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan, termasuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi pelaku UMKM maupun pihak retail modern dalam menjalankan kerja sama ini. “Itu yang pemerintah tugasnya untuk memfasilitasi dan menjembatani mereka, agar retail modern juga punya kerja sama yang berjalan untuk mendukung,” pungkas Heni. (Retno)

LAINNYA
x