src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nekat! Karyawan Swasta Gasak 1,2 Ton Sawit Perusahaan Bermodal Pikap

Nekat! Karyawan Swasta Gasak 1,2 Ton Sawit Perusahaan Bermodal Pikap

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jul 2026 22:26 22 huldi amal
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Nekat menjadi kata yang paling tepat menggambarkan aksi seorang pria berinisial RU. Karyawan swasta berusia 44 tahun ini harus berurusan dengan pihak berwajib usai kedapatan mencuri buah kelapa sawit dengan berat total mencapai 1,2 ton. Lokasi kejadian berada di areal perkebunan milik PT Teguh Prima Jaya Abadi (TJA), yang berlokasi di Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada malam hari untuk beraksi. “Aksi pencurian tertangkap basah oleh petugas keamanan perusahaan,” sebut Pjs Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, Kamis 30 Juli 2026.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kejelian petugas keamanan atau security perusahaan yang tengah menjalankan tugas patroli rutin di areal perkebunan pada Minggu, 26 Juli 2026. Saat itu, petugas mencurigai keberadaan sebuah mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8685 UG yang terparkir di sekitar areal perkebunan pada sore hari.

Kecurigaan petugas ternyata bukan tanpa alasan. Sebab, pada malam harinya, mobil yang sama justru sudah berpindah posisi ke titik lain, tepatnya di Blok D 47/48, Divisi Lestari. Perpindahan lokasi kendaraan pada malam hari inilah yang kemudian mengundang kecurigaan lebih besar dari tim keamanan.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengintaian lebih lanjut, tim keamanan akhirnya mendapati pelaku tengah sibuk memuat buah sawit hasil curian ke bak mobil menggunakan alat bantu berupa tojok. “Didapati pelaku, sedang memuat sawit ke atas bak mobil menggunakan tojok,” ucap Pjs Kapolsek.

Pelaku RU tidak melakukan perlawanan sedikit pun saat dikepung oleh tim keamanan perusahaan di lokasi kejadian. Ia pun pasrah dan tidak membantah perbuatannya ketika diamankan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 110 janjang buah sawit yang telah dimuat ke dalam mobil pelaku, dengan bobot keseluruhan mencapai 1,2 ton.  “Nilai barang tersebut sebesar Rp 4.205.900,” ungkapnya. (Andri)

LAINNYA
x