22.6 C
Samarinda
Tuesday, March 18, 2025
Headline Kaltim

Polres Penajam Paser Utara Gencar Berantas Narkoba, Dua Pengedar Dita

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah yang dikenal sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini sejalan dengan implementasi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan nasional.

Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Sebagai daerah yang dekat dengan IKN, kami berkomitmen untuk memerangi jaringan narkoba secara tuntas,” ujar Supriyanto di Penajam, Senin (10/3/2025).

Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.

Tersangka pertama, seorang pria berinisial S (50), yang merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap di Jalan Panglima Betta, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

“Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 0,27 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok yang dipegang tersangka,” jelas Supriyanto.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar tempat tinggal tersangka.

Tidak berselang lama, kepolisian juga menangkap MA (22), seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

“Dari tangan MA, personel berhasil menyita 14 paket sabu dengan berat total 7,52 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan permen,” tambahnya.

AKBP Supriyanto menegaskan bahwa kepolisian terus menelusuri jaringan yang terhubung dengan kedua tersangka guna mengungkap lebih dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Penajam Paser Utara.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut. Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba. Namun, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah kita bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru