src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penyampaian Nota Keuangan APBD Kukar 2026 oleh Wabup Rendi ke DPRD Kukar.(sumber : Andri/Healinekaltim)

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Melalui Rapat Paripurna ke- 24 dan 25 DPRD Kukar, akhirnya nilai APBD Kukar tahun anggaran 2026 diketahui besarannya mencapai Rp 7,5 triliun. Nilai sesuai dengan rencana APBD Kukar yang sudah dibahas sebelumnya.
”Apa yang disampaikan Wabup Kukar di Nota Keuangan APBD 2026 hari ini sebesar Rp 7,5 triliun, sesuai dengan perencanaan sebelumnya,” ucap Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Jumat 7 November 2025.
Angka sebesar Rp 7,5 triliun bisa konsisten dipertahankan, selanjutnya Nota Keuangan akan dibahas di tingkat Badan Pembuatan(Bapem) Perda. Jika sudah sesuai RPJMD Kukar 2025-2029, maka dilakukan evaluasi dengan seksama. ”Sekitar satu pekan dibahas, sekitar satu pekan sudah bisa disahkan menjadi Perda APBD,” jelas Yani.
Banggar DPRD Kukar, ucap Yani, sempat menghitung potensi APBD Kukar bisa mencapai angka Rp 9 triliun. Dengan kondisi sekitar Rp 7,5 triliun, ada berbagai cara untuk membiayai pembangunan di Kukar. ”Kita akan kolaborasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim agar bisa membantu pembangunan skala besar di Kukar,” ucapnya.
Yani mencontohkan proyek pembangunan di Kukar yang layak dibantu Pusat dan Pemprov, seperti pembangunan Jembatan Sebulu serta jalan pendekat ke IKN Kaltim. ”Jalan tembus ke IKN dari Desa Jonggon Loa Kulu tembus IKN layak dibantu pusat,” tambahnya.
Penurunan APBD tahun depan diyakini Yani akan membuat syok. Sama halnya pada APBD 2025 yang ditetapkan Rp 12 triliun, turun menjadi Rp 11,3 triliun karena kebijakan efisiensi. ”Dengan nilai Rp 7,5 triliun ada program pembangunan yang tidak boleh dipangkas, seperti pendidikan, kesehatan, gaji RT serta program lain yang bersentuhan langsung masyarakat,” pungkasnya.
Nota Keuangan APBD 2026 disampaikan oleh Wabup Rendi Solihin diterima langsung Ketua Ahmad Yani dan didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid dan Aini Farida, di ruang serba guna sekretariat DPRD Kukar.(ADV93/Andri)