29.7 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Disdik: Orang Tua Harus Sabar Bimbing Anak Belajar Daring

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19 cukup merepotkan para orang tua. Hal ini bisa memicu terjadinya kekerasan terhadap anak ketika tak disikapi dengan bijak oleh para orang tua.

Baru-baru ini, terungkap peristiwa tewasnya seorang bocah 8 tahun diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri karena sulit menerima pembelajaran secara daring.

Peristiwa yang kini ditangani kepolisian terjadi di Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Banten.

Untuk mencegah hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin mengimbau para orang tua mendidik anak selama belajar daring dilakukan dengan kasih sayang dan menghindari kekerasan.

“Kita ikut prihatin. Saya sampaikan secara umum bahwa mendidik anak itu tidak mudah. Didiklah dengan kasih sayang. Apabila kita didik dengan kekerasan maka dia lebih melawan. Ini sebenarnya ranah psikolog dan konseling yang mengerti bagaimana mendidik anak,” ujar Asli, dikutip dalam acara dialog di RRI, Rabu 16 September 2020.

Dikatakan Asli, porsi mendidik anak berada di rumah dan sekolah hanya sebagai rumah kedua. Anak dititipkan sekolah untuk mendapat mata pelajaran yang tak bisa diajarkan di rumah.

“Tugas sekolah itu berat sekali. Karena kita mendidik anak sampai 3 dengan 4 orang saja susah sekali. Sekarang terasa saat pandemi ini, waktu orang tua durasinya bertambah untuk mengawasi dan mendampingi anak. Namun, pendidiknya masih tetap dari sekolah. Ini saja kalau kita tidak sabar, bisa saja terjadi seperti ini. Artinya perlu kesabaran,” kata Asli.

Asli berharap peristiwa tewasnya anak di Kabupaten Lebak adalah yang terakhir. Dan tak menjadikan belajar daring sebagai alasan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

“Mudahan kejadian seperti ini yang terakhir dan ini sangat tidak elok. Seolah-olah daring jadi alasan. Tidak layak seperti itu saya kira. Kita mencari solusi solusi (belajar daring) tidak melalui kekerasan,” ujar Asli.

Dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com, seorang bocah berusia 8 tahun dibunuh oleh ibu kandungnya, hal tersebut terjadi karena sang ibu yang kesal anaknya sulit menerima pembelajaran secara daring. Kasus ditangani oleh Polres Lebak, Polda Banten.

Sang anak tersebut dikubur diam-diam oleh ibunya di (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

AKP David Adhi Kusuma selaku Kasat Reskrim Polres Lebak menerangkan, pelaku LH (26) tak sendirian melakukan aksinya. Sang suami IS (27) juga ikut menyembunyikan kasus tersebut.

Awalnya LH menganiaya sang anak karena tidak sabar saat mengajari buah hatinya belajar secara daring.

“Ibu kandungnya itu melakukan pemukulan lebih dari lima kali, hingga anaknya berusia 8 tahun kelas I SD langsung meninggal,” tutur David, Selasa, 15 September 2020.

Dia juga memaparkan bahwa LH mulai mencubit, dan memukul menggunakan gagang sapu lebih dari lima kali.

Setelah dipukul, anaknya kemudian terjatuh ke lantai. LH dan suaminya, IS, rupanya memiliki anak perempuan kembar yang berusia 8 tahun.

Melihat satu anak kembarnya tersebut tak berdaya usai dipukul menggunakan gagang sapu, LH pun merasa panik dan mengajak suaminya untuk pergi ke Kabupaten Lebak, Banten.

Setelah tiba di Lebak, yang merupakan kampung halaman LH, pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 lalu, dirinya ziarah ke pemakaman sang nenek, sekaligus menguburkan anaknya secara diam-diam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Penulis : Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER