src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Selama 2023, Dinsos Kukar Tangani 100 Anak Bersentuhan Hukum

Selama 2023, Dinsos Kukar Tangani 100 Anak Bersentuhan Hukum

2 minutes reading
Friday, 19 Jan 2024 15:26 384 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Per tanggal 18 Januari 2024, Dinas Sosial Kutai Kertanegara (Kukar) telah menangani anak yang bersentuhan dengan hukum sebanyak 10 anak dari dua kasus hukum.

“Ada enam anak dari kasus pencabulan, dan empat anak dari kasus pencurian,” sebut Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar Sunarko, Kamis 18 Januari 2024, di ruang kerjanya.

“Sekarang 10 anak tersebut, berada di rumah aman dan trauma center milik Dinsos Kukar,” ucapnya.

Untuk tahun 2023 lalu, sebut Sunarko, Dinsos sudah menangani persoalan hukum sebanyak 100 anak,  terdiri dari pelaku dan korban.

Selain itu, Dinsos juga menampung sekitar sembilan anak di Panti Asuhan Sosial Anak Tenggarong. Ada beragam persoalan sosial yang membelit seperti berpisah dengan kedua orang tuanya, orang tua tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sebagainya.

Hingga memasuki pekan ketiga Januari 2024, belum ada kasus perdagangan orang dengan korban anak yang ditangani Dinsos Kukar. “Terakhir kita tangani kasus serupa pada bulan Desember 2023. Kasus perdagangan anak. Pelaku dari Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Sedangkan untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), penanganan awal dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Pasien harus dibawa ke rumah sakit jiwa. Jika pasien tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, maka akan Dinsos bantu daftarkan sehingga gratis pembiayaan,” paparnya.(Andri)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

LAINNYA
x