src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Loket layanan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Dinsos Kukar sudah tak dipenuhi antrean setelah adanya layanan daring.(foto: Andri/headlinekaltim.co)
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Demi memberantas praktek percaloan dalam pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan APBD, Dinsos Kukar kini menerapkan pendaftaran secara daring alias online.
“Ini sudah kami uji coba layanan online, baru berjalan dua pekan,” sebut Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko, Kamis 18 Januari 2024 di ruang kerjanya.
Uji coba layanan daring ini belum bisa dilakukan di 20 kecamatan se-Kukar. Baru di sebagian wilayah pantai, tengah dan hulu. Pertimbangan diberlakukannya layanan daring ini adalah mengurangi beban masyarakat menempuh jarak yang jauh.
“Orang mau berobat kekurangan biaya, makanya pakai fasilitas BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah, tapi harus membayar lagi ke calo untuk mengurus pendaftarannya, kan kasihan,” sebutnya.
Selain itu, masyarakat dari kecamatan jauh harus mengorbankan waktu dan tenaga jika harus ke kantor Dinsos Kukar di Tenggarong.
Untuk mengurus layanan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan Pemda, sebut Sunarko, sangat mudah. Pasien cukup mendatangi kantor desa atau petugas Puskesos yang ada di desa dengan membawa persyaratan.
“Asalkan data kependudukannya benar dan jelas, pasti terdaftar. Karena ditemukan kasus, orang ingin mendaftar karena sakit keras, ternyata di aplikasi statusnya sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Selama uji coba layanan pendaftaran daring ini, sudah terlihat efektivitasnya. Loket layanan manual di Kantor Dinsos sudah tidak terlalu dipenuhi antrean warga.
“Sebelum diberlakukan layanan online, selalu terjadi antrean pemohon,” sebutnya.
Data dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencakup layanan Kukar di mana kepesertaan yang ditanggung Pemda Kukar mencapai 169.600 jiwa.(Andri)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya