HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Samarinda diberlakukan dari tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, Ketua komisi 1 DPRD Samarinda, Joha Fajal menghimbau agar seluruh aparat penertiban dan keamanan yang melakukan operasi yustisi agar tetap humanis terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Pasalnya, Joha Fajal menilai bahwa sekarang pikiran masyarakat terbagi dua, yaitu memikirkan penyakit, dan memikirkan kebutuhan pokok keluarga.
“Jika Pemerintah Kota (Pemkot) melalui instansi terkait melakukan operasi yustisi, maka sekaligus mesti mengedukasi masyarakat dan tetap bersikap humanis terhadap pelanggar prokes,” ungkap Joha Fajal saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jum’at 30 Juli 2021.
Joha menjelaskan di masa pandemi seperti banyak masyarakat yang bingung harus mencari penghasilan dengan aturan-aturan baru. Bahkan dengan adanya PPKM tersebut sebagian warga harus berpikir keras mencari penghasilan untuk menghidupi kebutuhan keluarga.
“Kalau ditegur dengan sikap yang kurang humanis pasti mereka tidak terima, ujung-ujungnya ribut dengan petugas”, jelasnya.
Kedanti demikian, politisi dari Fraksi Nasdem tersebut berharap seluruh atasan petugas pelaksana PPKM agar mengingatkan jajarannya di lapangan untuk bersikap ramah. Mengingat banyak kasus yang sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia yang viral hingga sampai ke telinga Presiden Joko Widodo karena keributan warga dan petugas.
“Belum tentu semua orang dapat menerima teguran dan memahami aturan. Jadi salah satu cara yang bisa menaklukan semua karakter kerasnya warga adalah bersikap santun dan humanis,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski