src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pria Disabilitas Ditangkap karena Edarkan Narkoba

Pria Disabilitas Ditangkap karena Edarkan Narkoba

2 minutes reading
Tuesday, 6 Jan 2026 16:34 84 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Aparat Polsek Kembang Janggut menangkap pria berumur 48 tahun berinisial Hd meskipun dia penyandang disabilitas. Hd diduga kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di wilayah Long Beleh, Haloq Kembang Janggut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Pada Minggu 4 Januari 2026 lalu, kami terima laporan dan lakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Selasa 6 Januari 2026.

Berselang satu setengah jam dari terima laporan masyarakat, pada pukul 16.30 WITA, polisi mencurigai laki-laki berinisial YM, diduga teman Hd. Di rumah YM dilakukan penggeledahan dan didapati beberapa barang bukti sabu-sabu hampir 1 gram, sedotan, sendok takar dan pipet kaca dan ponsel. “Kami lakukan introgasi ke YM, dia mengaku BB yang disita polisi didapat dari Hd,” ucap Kapolsek.

Polisi bergegas mencari Hd di Desa Kembang Janggut yang disebut dengan ciri-ciri yang disebutkan. Pria disabilitas ini dibekuk begtitu keluar dari mobil Honda CRV dengan nomor polisi AD 1464 SK. “Hd keluar mobil dan foto-foto di lapangan voli desa,” jelasnya.

Sopir mobil tersebut berhasil kabur. Meninggalkan Hd. Dari pria tersebut, berhasil didapati satu ponsel pintar merek Vivo dan tujuh kartu seluler. “Dalam lancarkan aksinya, tersangka sering berganti-ganti nomor HP berjualan sabu,” tutupnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x