src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkab Lakukan Tata Kelola Aset, Libatkan Kejari Kukar

Pemkab Lakukan Tata Kelola Aset, Libatkan Kejari Kukar

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Agu 2026 21:55 13 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG — Banyaknya aset milik Pemkab Kukar, baik bergerak maupun tidak bergerak, membuat Pemkab Kukar perlu melakukan tata kelola dengan baik. Untuk itu, Pemkab Kukar menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkab dan Kejari dilakukan Kamis, 20 Agustus 2026, di Pendopo Bupati Kukar.

“Aset Pemkab sangat banyak, baik bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, kemarin.

Sukoco mencontohkan kendaraan milik Pemkab yang berada di berbagai dinas, tetapi tidak diketahui secara pasti siapa yang memakainya karena lemahnya pencatatan dan pendataan. Selain itu, kendaraan yang dikembalikan pun kerap sudah dalam kondisi rusak parah.

“Makanya, pernah kita lihat kendaraan roda dua dan roda empat dalam keadaan rongsokan di samping kiri halaman kantor bupati. Sekarang itu sudah tidak ada karena sudah kita selesaikan permasalahannya,” tambahnya.

Bukan hanya kendaraan, terdapat pula gedung atau bangunan milik Pemkab yang penataannya terlihat semrawut. Mislnya perumahan eks warga Tanjung. Perumahan tersebut merupakan milik Pemkab, tetapi dihuni oleh warga tanpa perjanjian sewa-menyewa yang berjalan sebagaimana mestinya.

“Masih banyak gedung lain milik Pemkab yang dipakai pihak ketiga, tetapi belum dikelola secara profesional. Inilah yang akan kita tata bersama Kejari,” tegasnya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa di tengah efisiensi anggaran yang dialami Kukar, sudah saatnya mencari sumber pendapatan lain, salah satunya melalui pengelolaan aset. Menurutnya, jika aset dikelola secara aktif, hal itu pasti akan menguntungkan. Sebaliknya, jika dibiarkan tidak terkelola dengan baik, pendapatan yang diterima pun akan minim.

“Amerika Serikat (AS) bisa menjadi negara maju karena aset milik pemerintah AS selalu dikelola secara aktif dan dimanfaatkan dengan baik untuk pendapatan negara,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Aji Kalbu Pribadi, memastikan pihaknya siap membantu Pemkab menata kembali pengelolaan aset agar lebih baik, sesuai dengan peran dan fungsi kejaksaan. Ia menyebutkan, kerja sama serupa sebelumnya sudah dilakukan dengan beberapa OPD. Sebagian sudah berakhir masa kerjanya.

“Menurut regulasi, kami di Kejaksaan bisa membantu pemulihan dan penelusuran aset Pemda yang dipakai pihak ketiga. Jika pengembalian aset melalui cara persuasif tidak digubris oleh pihak pemakai aset, maka akan ditempuh proses jalur hukum,” tegasnya. (Andri)

LAINNYA
x