src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polisi Berhasil Ringkus Ratu Sabu

Polisi Berhasil Ringkus Ratu Sabu

waktu baca 1 menit
Kamis, 17 Feb 2022 15:02 239 Anjhu Anggia

Satreskoba Polresta Samarinda berhasil meringkus pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu yakni TRA (30), dan MA (28). Pengungkapan tersebut berawal ketika salah satu anggota kepolisian menyamar sebagai pembeli barang haram kepada pelaku. Transaksi sabu di Jalan P Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya depan Bank BCA.

 

Klik disini untuk selengkapnya

LAINNYA
x