src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Polisi Ringkus Tiga Pengedar

Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Polisi Ringkus Tiga Pengedar

2 minutes reading
Thursday, 17 Feb 2022 15:46 484 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satreskoba Polresta Samarinda berhasil meringkus pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu yakni TRA (30), dan MA (28).

Pengungkapan tersebut berawal ketika salah satu anggota kepolisian menyamar sebagai pembeli barang haram kepada pelaku. Transaksi sabu di Jalan P Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya depan Bank BCA.

Percaya dengan penyamaran tersebut, keduanya pun datang ke lokasi untuk memberikan bungkusan kopi kemasan yang di dalamnya ada gumpalan tisu berisi satu poket sabu seberat 4,68 gram brutto.

“Yang memberikan barang ini kepada petugas si TRA ini. Dan setelah barang tersebut sudah kami pegang, langsung kami amankan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto dikonfirmasi, Kamis 17 Februari 2022.

Kepada pihak kepolisian, TRA mengaku barang tersebut didapatkan dari MA Kemudian, MA mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama FR(47).

Mendapatkan informasi tersebut, akhirnya  kepolisian menangkap FR di kediamannya yang berada di Jalan Nusa Indah 3 No 65 RT 04, Kelurahan Teluk Lerong, Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kami amankan FR di rumahnya dan ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram bruto, serta barang bukti lainnya satu unit handphone, yang semua barang bukti ini didapat di ruang tamu,” beber Purwanto.

Iptu Purwanto menyebutkan ketiga pelaku tersebut berperan sebagai penjual dari narkoba golongan 1 dan hanya menjual ketika ada pesanan dari pelanggannya.

“Mereka sema penjual dan sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir ini, jualan mereka tentatif, karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya,” sebutnya.

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan asal musal barang haram tersebut.

Penulis: Riski

LAINNYA
x