src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sopan Sopian saat meninjau villa Pak Kaning di Maluhu.( Istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pernah didatangi banyak orang saat kejayaannya, Bupati Kukar Syaukani HR kerap berada di villanya yang beralamat di RT 2 Maluhu Tenggarong.
Kini, bangunan itu sepi tanpa ada aktivitas. Beberapa usulan terlontar untuk pengelolaan villa tersebut. Salah satunya dari Lurah Maluhu, Bayu Ramandha Bani Nugraha.
“Kami sudah usulkan tempat tersebut jadi kantor Kecamatan Tenggarong Ulu jika pemekaran Kecamatan Tenggarong terwujud,” sebut Bayu, Selasa 14 Februari 2023.
Bayu menyebut, rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong sudah masuk kajian di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah(Balitbangda) Kukar.
Pihak Kelurahan Maluhu sudah diminta untuk mengisi apa yang diminta Balitbangda sebagai dokumen pendukung pemekaran kecamatan.
“Sekitar tahun 2021, kami sudah diminta untuk mengisi kuisioner terkait pemekaran Tenggarong,” sebutnya.
Dirinya punya pertimbangan tersendiri mengusulkan villa Pak Kaning jadi pusat pemerintahan Kecamatan Tenggarong Ulu. , letaknya sangat strategis menghubungkan kelurahan lainnya yang rencana masuk bagian Kecamatan Tenggarong Ulu, yaitu Mangkurawang, Loa Tebu, Desa Bendang Raya dan Rapak Lambur.
“Tinggal kita lakukan komunikasi saja dengan pihak keluarga almarhum Pak Kaning,” sebutnya.
Apakah villa tersebut ada yang menghuni? “Sepasang suami istri yang menjagai villa tersebut,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kukar Sopan Sopian yang belum lama ini melihat kondisi langsung villa Pak Kaning mengusulkan pemanfaatan villa menjadi obyek wisata.
“Sayang tempat ini tidak terawat dan tempat ini bisa juga dijadikan tempat hiburan wisata alam, hutan gunung yang masih asri dan segar,” ujarnya.(#)
Penulis: Andri