src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Berau Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet

Polres Berau Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet

1 minutes reading
Monday, 25 Jul 2022 14:06 328 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau menangkap pelaku pencurian sarang burung walet yang terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur.

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menyampaikan, kejadian pencurian diketahui pada Selasa, 19 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WITA.

“Saat pelapor mengecek CCTV yang terhubung dengan handphone-nya, pelapor melihat ada dua orang yang menjebol dinding beton samping bangunan gedung sarang burung walet dan masuk ke dalam lalu mencuri sarang burung walet,” jelasnya pada Senin, 25 Juli 2022.

Melihat kejadian tersebut, pelapor menghubungi seseorang yang ditugaskan untuk menjaga sarang burung walet milik terlapor. Setelah dicek, gedung sarang burung tersebut benar telah dijebol.

“Korban langsung melaporkan ke Polres Berau,” ucapnya.

Berdasarkan laporan, unit Jatanras Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 19 Juli 2022 polisi menangkap 2 orang tersangka berinisial AS dan Ma. Diketahui, barang bukti sarang burung walet putih seberat 1,5 kg dan sebagian sudah terjual.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 1 pelaku lain berinisial Cw,” bebernya.

Sementara, satu pelaku lain masih DPO. Salah satu pelaku mengaku mencuri karena ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku terancam pasal 363 ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Penulis: Riska

Editor: MH Amal

LAINNYA