src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ribuan produk makanan anak berupa permen marshmallow dimusnahkan di Kota Samarinda setelah diketahui mengandung gelatin babi, meskipun mencantumkan label halal. Produk ini terbukti menyesatkan konsumen, khususnya umat Muslim.
Sebanyak 10.753 permen dari tiga merek berbeda—Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow—dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pihak PT Delta Anugerah Indonesia, Sabtu (18/5/2025), di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengawasan Dinas PPKUKM Kaltim yang menemukan kandungan porcine (babi) dalam produk tersebut saat sidak pada 6 Mei 2025.
“Produk yang diduga mengandung bahan tidak halal ini harus dimusnahkan demi perlindungan konsumen,” tegas Heni Purwaningsih, Kepala Dinas PPKUKM Kaltim.
Meski menargetkan anak-anak, produk ini mencantumkan logo halal palsu yang jelas melanggar ketentuan. Pemerintah pun mengingatkan pelaku usaha untuk tidak asal mencantumkan label halal tanpa sertifikasi resmi.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh BPJPH Kaltim serta pelaku usaha. Langkah ini menjadi bentuk komitmen menjaga perdagangan yang jujur dan sesuai aturan.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya