src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin. (MSD)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Program Gratispol tidak hanya menyasar pendidikan gratis, tetapi juga pelayanan kesehatan gratis khusus masyarakat Kalimantan Timur. Hal ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memenuhi hak warganya mendapatkan pelayanan dasar.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memastikan warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan. Caranya hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan program kesehatan gratis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga Kaltim mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS, tidak perlu khawatir karena pelayanan kesehatan gratis tetap bisa diakses dengan bermodalkan KTP Kaltim. “Nantinya pendaftaran kepesertaan BPJS akan dilakukan secara otomatis di Faskes tempat mereka berobat,” ucapnya saat konferensi pers , Rabu 18 Juni 2025.
Ia mengatakan masyarakat dapat mengakses pemeriksaan gratis melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik, maupun dokter praktik swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masalah utama yang dihadapi di lapangan di mana banyak warga Kalimantan Timur yang belum terdata sebagai peserta aktif JKN, meskipun telah berdomisili dan bekerja di provinsi ini. “Banyak yang belum mendaftarkan diri dan keluarganya karena ber-KTP di luar daerah tapi sedang bekerja di Kaltim. Hal tersebut sedang kita telusuri apabila ditemukan bakal kita bantu untuk mengaktifkan, dan semisal kondisinya tidak memungkinkan kalau bisa langsung dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pendaftaran BPJS bakal dipermudah bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendaftar. Jaya menjelaskan berbagai Faskes yang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan gratis seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik dokter, klinik swasta, dan rumah sakit.
Sedangkan Faskes nonkesehatan yang tidak masuk Gratispol seperti panti pijat, SPA, dan griya sehat. “Ada 500 klinik dokter yang bermitra dengan BPJS se-Kaltim, dan 205 klinik swasta maupun Puskesmas,” jelas Jaya.
“Harapannya masyarakat Kaltim bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Melalui layanan kesehatan gratis ini menargetkan 98 persen keikutsertaan JKN. Sementara, sisanya yang belum terakomodasi akan difasilitasi oleh Dinkes secara bertahap. (MSD)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya