src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan SK Pemutihan pada perwakilan guru (Ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Petikan Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada 45 orang guru di tingkat SMA/SMK di Samarinda.
Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Senin 25 Oktober 2021.
Gubernur berharap SK tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh guru-guru yang telah menerimanya. Sedangkan kepada guru-guru yang belum mendapatkan SK, ia meminta agar segera menyerahkan kelengkapan berkas agar segera ditindaklanjuti dan diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Di kesempatan itu, orang nomor satu di Kaltim ini juga menyampaikan apresiasinya kepada guru-guru yang telah mengabdikan dirinya, menjalankan tugas sebagai pengajar. Khususnya pada guru-guru yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil dan jauh di daerah pedalaman.
“Guru-guru yang bekerja di wilayah terpencil ini tidak memiliki sebuah jaringan internet, sehingga tidak bisa meng-upload data. Bisa saja ini terjadi,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, sudah menjadi hal yang sepantasnya jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan perhatian lebih kepada guru-guru.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menyampaikan, dari 162 total berkas yang masuk untuk mendapatkan SK, hanya 45 SK Petikan Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar yang bisa diserahkan kepada guru.
Hal itu karena ada berkas yang kurang lengkap dan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“13 diantaranya tidak memenuhi syarat atau kurang lengkap, seperti ijazah tidak ada dan bukti perkuliahan tidak dilampirkan,” sebutnya.
Merespon permintaan Gubernur untuk kelanjutan pengajuan SK, Diddy Rusdiansyah berjanji akan kembali memanggil 13 orang yang sebelumnya untuk segera melengkapi berkas yang disyaratkan.
“Setelah ini diharapkan, profil guru meningkat karena ada S1,S2 dan S3,” tutupnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal