src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jasad RA saat dievakuasi oleh Pihak Inafis Polresta Samarinda. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial RA (21) di Hotel MJ, Jalan KH Khalid, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terus berproses.
Polisi kini mulai menemukan titik terang. Dari serangkaian penyelidikan di TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, identitas pelaku pembunuhan wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut terkuak.
“Kami sudah kantongi identitas pelaku pembunuh korban (RA), saat ini anggota masih melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at 22 Oktober 2021.
Disinggung terkait adanya dua kamar hotel yang dipasangi garis polisi, Kompol Andika mengakui adanya keterkaitan dengan penemuan jasad RA yang bersimbah darah di kamar nomor 508.
“Dari hasil penyelidikan, kamar itu ada sangkut paut dengan kasus pembunuhan ini,” jelasnya.
Andika menambahkan terungkapnya identitas pelaku pembuhunan tersebut juga dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Ada 18 saksi yang kami periksa, dari keterangan saksi-saksi itu, kita temukan titik terang identitas pelaku, namun untuk motif belum bisa kami jelaskan sekarang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RA ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel MJ pada Sabtu 16 Oktober 2021 oleh pihak hotel dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam olah TKP polisi menyebut bahwa barang-barang berharga korban seperti Ponsel dan sejumlah uang tunai raib, diduga dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal