src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kapolri Instruksikan Pemberantasan Premanisme di Samarinda: Jangan Ragu Bertindak Tegas!

Kapolri Instruksikan Pemberantasan Premanisme di Samarinda: Jangan Ragu Bertindak Tegas!

3 minutes reading
Monday, 19 May 2025 13:57 232 Anjhu Anggia

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat rasa aman di tengah masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Polsek Samarinda Kota untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi aksi premanisme. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Kalimantan Timur, tepatnya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Minggu (18/5), Kapolri menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polri harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.”Saya kira, jangan ragu untuk menindak tegas semua aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang sudah mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman. Tindak semua tanpa pandang bulu,” tegas Kapolri.

Pesan tegas ini tidak hanya sekadar formalitas, namun diiringi dengan gerak cepat dari aparat kepolisian di lapangan. Dalam sidaknya, Kapolri meninjau langsung kondisi pelayanan dan kesiapan anggota di Polsek Samarinda Kota, yang dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, dalam pertemuan tersebut memaparkan bahwa jajarannya telah menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan premanisme dan tindakan kriminal lainnya. Meski tak merinci satu per satu, namun Kadiyo menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas keresahan warga.

“Kami sudah menangani beberapa laporan dan melakukan langkah-langkah penindakan. Masyarakat memang berharap kehadiran polisi bisa memberikan rasa aman. Dan itu yang terus kami upayakan,” ujar AKP Kadiyo.

Selain soal premanisme, Kapolri juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan publik, menurutnya, adalah wajah Polri di mata masyarakat. Oleh sebab itu, segala bentuk layanan mulai dari pelaporan hingga penanganan kasus harus dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus dimaksimalkan. Ini tidak hanya soal menangkap pelaku kejahatan, tapi juga bagaimana kita membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Sigit dalam arahannya.

Arahan ini sejalan dengan program transformasi Polri yang menekankan prinsip Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Hal ini menjadi landasan bahwa kepolisian tak hanya represif dalam menindak kejahatan, tetapi juga proaktif dalam melayani.

Langkah tegas Kapolri mendapat sambutan positif dari masyarakat Samarinda. Salah seorang warga, Suriansyah (45), menyampaikan harapannya agar polisi benar-benar hadir di lingkungan masyarakat dan bukan hanya saat patroli besar-besaran.

“Kami berharap tidak hanya saat ada sidak. Polisi harus rutin hadir di tengah warga, apalagi di wilayah-wilayah rawan,” katanya.

Sementara itu, Lestari (33), warga lainnya, mengaku lebih merasa tenang jika aparat bergerak cepat menanggapi laporan warga. “Kadang kami takut lapor kalau preman sudah ngancam. Tapi kalau polisi cepat tanggap, kami jadi lebih berani,” ujarnya.

Meski upaya penindakan dan sidak kerap dilakukan, tantangan terbesarnya tetaplah pada konsistensi. Masyarakat menaruh harapan besar bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar retorika atau respons sesaat terhadap keresahan yang viral, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja yang berkelanjutan.

Polisi juga dituntut untuk terus membangun kepercayaan, terutama di wilayah-wilayah urban seperti Samarinda yang kompleksitas sosialnya tinggi. Ketegasan harus diiringi dengan pendekatan humanis agar masyarakat merasa dilindungi, bukan diawasi berlebihan.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x